Bandarlampung upayakan pekerja rentan terlindungi BPJamsostek

id Lampung,Bandarlampung,Bandar Lampung,BPJamsostek

Bandarlampung upayakan pekerja rentan terlindungi BPJamsostek

Wali Kota Bandaelampung Eva Dwiana secara simbolis memberikan tanda bukti bantuan polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada masyarakat dengan katagori rentan di Bandarlampung, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung terus mengupayakan pekerja rentan di daerah itu terlindungi program jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Hari ini kembali kami memberikan bantuan berupa polis asuransi BPJAMSOSTEK kepada 200 orang terdiri dari nelayan, pengolah dan pemasok ikan yang masuk dalam kategori rentan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, dengan masyarakat rentan atau para nelayan terjangkau BPJAMSOSTEK setidaknya keamanan mereka saat melakukan aktivitas sehari-hari terjamin dan terlindungi.

"Ke depan kami akan meluaskan lagi cakupan masyarakat rentan untuk menerima polis BPJAMSOSTEK di Bandarlampung. Nanti marbot masjid juga akan didata untuk mendapatkan jaminan dari BPJAMSOSTEK," kata dia.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bandarlampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengapresiasi dukungan Pemkot Bandarlampung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.

"Di Bandarlampung sangat banyak pekerja rentan, salah satunya nelayan yang masuk dalam kategori bekerja secara mandiri dan untuk perlindungannya mungkin belum tersentuh," kata dia.

Dia menjelaskan pemberian polis asuransi BPJAMSOSTEK oleh Pemkot Bandarlampung merupakan keberpihakan pemkot terhadap masyarakat rentan di daerah itu.

"Jadi hari ini ada 200 orang pekerja rentan yang diberikan perlindungan dengan dibayarkan polis asuransinya selama satu tahun, di mana 100 orang dibayarkan oleh pemkot dan 100 orang lagi dari CSR rumah sakit swasta di Bandarlampung," kata dia.

Menurutnya, penting memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK, sebab apabila terjadi risiko kerja kepada mereka tentunya hak itu akan menjadi tanggung jawab pihaknya..

"Apabila nanti kemungkinan terjadi risiko kepada mereka, itu risikonya kami ambil alih, jadi dengan perlindungan pekerja rentan dapat dua program yakni kecelakaan kerja dan perlindungan," kata dia.

Ia mengatakan sikap Pemkot Bandarlampun untuk secara berkelanjutan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di wilayah itu sebagai baik karena salah satu wujud keberpihakan negara kepada warganya.

Baca juga: DJSN terima kunjungan PSI untuk tukar pikiran soal jamsos
Baca juga: BPJamsostek memperluas informasi JKM dan JKK di Kabupaten Lembata

"Nanti akan bertahap marbot masjid juga akan diberi perlindungan. Jadi kan pemkot hadir sebagai wujud kehadiran negara atas keberpihakan kepada warganya," kata dia.

Pada Juni lalu, Pemkot Bandarlampung mengklaim 1.192 nelayan di kota setempat telah dibantu dan terdaftar dalam asuransi BPJAMSOSTEK.