Penusuk bilal masjid di London akan ditahan di Pengadilan Westminster

id Daniel Horton,Raafat Maglad,Kepolisian London,bilal masjid

Penusuk bilal masjid di London akan ditahan di Pengadilan Westminster

Seorang polisi berjalan di luar Mesjid Sentral London di London, Inggris, Jumat (21/2/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Peter Nicholls/cfo

London (ANTARA) - Kepolisian London pada Jumat mengatakan bahwa mereka telah mendakwa pria berusia 29 tahun yang menusuk bilal masjid di Park Road.

Daniel Horton, yang didakwa dengan bab 18 GBH dan pasal kepemilikan senjata, rencananya akan ditahan di Pengadilan Westminster Magistrates pada 22 Februari, menurut polisi.

Sementara itu, Raafat Maglad, yang ditusuk di bagian atas bahunya oleh pelaku, mengaku saat wawancara dengan BBC bahwa dirinya tidak membenci orang yang telah menusuknya dan telah memaafkannya.

"Saya hanya merasakan darah mengalir dari leher saya dan hanya itu, mereka lantas membawa saya ke rumah sakit. Semuanya terjadi secara tiba-tiba," kata Maglad kepada BBC.

Menurut saksi, sekitar 100 jemaah sedang berada di aula masjid ketika serangan terjadi pada Kamis dan sekitar 20 orang berhasil membekuk si pelaku. "Saya mendengar teriakan," kata saksi, yang meminta identitasnya dirahasiakan, "dan kemudian kami melihat darah."

"Pelaku diamankan oleh para jemaah hingga pihak Kepolisian datang dan meringkusnya," kata Masjid Central London melalui pernyataan.

Kepolisian Metropolitan London menyebutkan petugas reserse tidak meyakini insiden itu terkait dengan terorisme.

Perdana Menteri Boris Johnson mengecam insiden tersebut dan mengatakan begitu menyedihkan untuk mendengar serangan tersebut.

"Sangat mengerikan bahwa ini harus terjadi, apalagi di tempat ibadah. Saya turut prihatin atas korban beserta keluarga," cuit Johnson di Twitter.

Sumber: Reuters