Mataram (ANTARA) - Pasien PDP COVID-19 asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia dan langsung dimakamkan di pemakaman umum setempat dengan sterilisasi.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram yang dikonfirmasi I Nyoman Swandiasa, membenarkan bahwa warga Dasan Agung yang meninggal itu merupakan salah satu PDP dari Kota Mataram yang sedang dirawat di RSUD Kota Mataram.
"Iya itu pasien PDP," katanya menjawab melalui grup WhatApps.
Sedangkan usulan wartawan agar pemerintah kota segera melakukan konferensi pers terkait dengan hal tersebut mengatakan, penjelasan resmi terkait hal tersebut akan dilakukan.
"Pasien yang meninggal dalam status PDP diberlakukan SOP yang telah ada. Ketentuan hukum yang mengatur rekam medis seseorang bisa dibuka. Mohon bersabar sampai hasil keluar dan disampaikan oleh yang berwenang," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan setempat, Ustadz Samsudin menyebutkan almarhum meninggal dunia di RSUD Kota Mataram. "Saya dapat infonya pukul 15.30 WITA," katanya.
Ia menyebutkan almarhum baru berada di kediamannya sejak sepekan lalu setelah dari Jakarta. "Almarhum sering bepergian ke luar daerah," katanya.
Ia menambahkan almarhum memang miliki riwayat penyakit diabetes.
"Jenazah dimakamkan di pemakaman umum setempat," katanya.
Seperti diketahui, sampai sekarang pasien positif COVID-19 di NTB tercatat dua orang.