12O KOPERASI DI LOMBOK BARAT "MATI SURI"

id

          Mataram,  (ANTARA) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mencatat 120 koperasi "mati suri" karena tidak menjalankan operasionalnya sebagai lembaga koperasi.

         "Jumlah ini cukup besar dari total koperasi yang ada di Lombok Barat sebanyak 360 unit," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lombok Barat, Joko Wiratno (13/7).

         Menurut dia, koperasi yang tergolong "mati suri" atau tidak aktif adalah koperasi yang tidak melaksanakan rapat akhir tahun (RAT).     

    Menyikapi masalah ini, sejumlah tim pengawas melakukan pemantauan di lapangan dan menemui para pengurus koperasi yang tidak aktif itu.

         Para pengurus koperasi itu dimintai keterangannya terutama mengenai kendala yang dihadapi, sehingga belum melaksanakan RAT hingga pertengahan 2010.

         "Kita akan tanya dulu apa masalahnya. Kalau memang koperasi itu punya kendala teknis kita siap membantu. Tapi kalau memang tidak mau menjalankan operasionalnya, tentu harus dibubarkan sesuai dengan aturan," katanya.

         Joko mengatakan, Bupati Lombok Barat H. Zaini Arony pada saat peringatan Hari Koperasi ke-63 yang digelar Senin (12/7) meminta pengelola koperasi untuk dapat lebih mengembangkan usahanya, seiring dengan bertambahnya usia koperasi.

         "Arahan bapak bupati agar lembaga koperasi tidak bersifat statis dan terbatas hanya dalam satu jenis usaha. Kalau bisa, jangan koperasi simpan pinjam saja yang dikembangkan," ujarnya.

         Ia mengatakan, semua pihak diminta dapat melakukan evaluasi terhadap perjalanan koperasi hingga sekarang. Para pengurus koperasi juga sedianya mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan baik dalam hal mutu dan kualitas.

         Predikat Lombok Barat sebagai kabupaten koperasi tahun lalu diharapkan mampu menjadi pemicu bagi pengurus koperasi untuk melakukan perbaikan dan inovasi yang luar biasa.

         Menurut dia, lembaga koperasi sangat berperan besar terhadap perkembangan pembangunan ekonomi daerah melalui usaha-usaha produktif yang dikelola oleh pengurus koperasi.

         Tidak hanya itu, koperasi juga menjadi salah satu sektor yang mampu mengurangi angka pengangguran melalui kegiatan usahanya yang bisa menyerap tenaga kerja meskipun dalam jumlah relatif kecil.

         "Satu lembaga koperasi memiliki karyawan satu sampai tiga orang. Tapi kalau dikalikan dengan ratusan koperasi tentu jumlah tenaga kerja yang terserap relatif banyak," kata Joko. (*)