Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta pemerintah tegas untuk tidak mengubah-ubah aturan yang melarang masyarakat mudik selama masa darurat pandemik COVID-19.
"Pemerintah tegas, tidak berubah-ubah peraturannya. Saya minta pimpinan dan Komisi yang membidangi, jangan lagi ada perubahan di saat sudah ada Permenhub Nomor 25 tahun 2020," ujar Rosiade dalam rapat paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2019-2020 di Jakarta, Selasa.
Andre mengungkapkan keresahan di masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya di Sumatera Barat, ketika larangan mudik seperti ingin diubah-ubah dan tidak tegas diterapkan oleh pemerintah.
Padahal sudah ada larangan terbang, kecuali perjalanan VVIP, namun masyarakat khawatir nanti akan ada perubahan-perubahan lainnya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan pihak tertentu.
Rosiade mengingatkan agar jangan pula karena ada unsur kedekatan dengan pihak-pihak tertentu tersebut, lantas membuat pemerintah mengubah-ubah aturan itu untuk membuat celah melakukan mudik atau terbang dengan pesawat terbang.
"Karena dekat dengan si ini, dekat dengan si itu, peraturan diubah. Masyarakat Sumatera Barat per kemarin saja sudah 203 yang positif corona, Provinsi tertinggi di luar pulau Jawa, pimpinan. Harapan kami tentu ini butuh ketegasan dari pemerintah. Kami juga harapkan pimpinan DPR mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten melarang terbang, melarang mudik," ucap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Berita Terkait
Semen Padang akan evaluasi kinerja pelatih Hendri Susilo
Selasa, 27 Agustus 2024 7:19
FKI-1 sesalkan ucapan Andre Rosiade soal LBP
Rabu, 4 Desember 2019 19:48
Koalisi atau oposisi, keputusan pada Prabowo
Sabtu, 10 Agustus 2019 14:16
Rugikan Indonesia, politikus Gerindra laporkan semen asal China ke KPPU
Kamis, 8 Agustus 2019 13:34
Tim Hukum Prabowo-Sandi mendorong LPSK lindungi hakim MK
Senin, 17 Juni 2019 16:13
Prabowo pantau langsung persiapan gugatan ke MK
Rabu, 22 Mei 2019 13:27
Andre Rosiade: Ucapan Prabowo sebagai calon presiden tidak dapat dipidanakan
Selasa, 21 Mei 2019 8:06
Prihatin!! Kabag Ops Polres Solok Selatan tembak rekannya Kasatreskrim
Jumat, 22 November 2024 15:42