Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang menangkap seorang narapidana berinisial DN, yang baru dua minggu keluar dari Lapas Kelas II B Singkawang karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham, diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Sagatani, Pasar Sempalet, Singkawang, Kalimantan Barat.
"Kejadian ini berawal dari pelaku sedang mencari handphone di konter milik korban. Namun, uang pelaku tidak cukup," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo, di Singkawang, Senin.
Selang beberapa jam, pelaku datang lagi dan melihat konter korban sedang sepi, kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau kecil untuk mengancam korban agar tidak berteriak.
"Mendapat ancaman tersebut, korban langsung mengeluarkan dua buah handphone yang masih bersegel dengan masing-masing merek Oppo A5s warna biru dan Oppo F9 warna ungu galaksi," ujarnya.
Kemudian pelaku meninggalkan tempat korban. Sementara AP yang pada saat itu dekat dengan TKP, langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil lolos dengan mengendarai sepeda motor ke arah Kota Singkawang.
"Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.099.000," katanya.
Dari penangkapan pelaku yang dilakukan pada Jumat (5/6), Satreskrim Polres Singkawang juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone yang diduga milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah.
"Selain itu kami juga mengamankan satu orang pria berinisial SM, yang diduga sebagai penadah dari barang rampasan tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku DN diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
"Pelaku DN merupakan residivis, karena sebelumnya sudah tiga kali berhadapan dengan hukum yaitu kasus kepemilikan senjata api, kasus pencurian sepeda motor dua kali, dan sekarang melakukan pencurian dengan kekerasan," tuturnya.
Sementara pelaku DN mengaku perbuatan kejahatan yang dilakukannya sudah terhitung empat kali. Kasus senjata api satu kali, pencurian sepeda motor dua kali, dan pencurian dengan kekerasan satu kali.
"Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti makan, nyantai, dan membeli narkoba," katanya.
Berita Terkait
Pemilik poketan sabu dan dua senjata api di Sumbawa ternyata pecatan polisi
Selasa, 16 Februari 2021 12:23
Polsek Lingsar meringkus napi asimilasi jambret telepon seluler
Kamis, 25 Juni 2020 18:20
Polisi tembak mati napi asimilasi lakukan penjambretan
Selasa, 16 Juni 2020 17:53
Baru dua bulan bebas, mantan napi program asimilasi ditangkap lagi karena penyalahgunaan narkoba
Minggu, 14 Juni 2020 18:21
Polisi menembak jambret sadis di Medan
Kamis, 11 Juni 2020 17:54
Napi asimilasi mencuri helm ditangkap polisi
Kamis, 11 Juni 2020 13:07
Warga resah! Napi asimilasi ayun-ayunkan pisau di jalan hingga akhirnya dijebloskan lagi ke lapas
Jumat, 29 Mei 2020 0:05
Beralasan sakit hati dan dendam, napi asimilasi tusuk pengendara saat di jalan raya
Selasa, 26 Mei 2020 12:42