Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Lingsar, Nusa Tenggara Barat, meringkus seorang pria berinisial DA (21) yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kapolsek Lingsar AKP Dewi Komalasari di Lingsar, Kamis, mengatakan DA ditangkap karena terlibat kasus jambret telepon seluler bersama seorang rekannya berinisial SP (28).
"Jadi DA ini baru sebulan bebas dapat asimilasi, berulah lagi bersama seorang rekannya SP, yang juga turut kami amankan," kata Dewi.
Pada kasus sebelumnya, kata Dewi, DA tercatat sebagai narapidana yang dijerat Pasal 363 KUHP karena mencuri burung.
Sedangkan untuk kasusnya yang sekarang, DA bersama SP ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 365 KUHP.
"Jambret tergolong pencurian dengan kekerasan sehingga keduanya kami kenakan Pasal 365 KUHP," ujarnya.
Menurut dia, DA bersama rekannya terungkap sebagai pelaku jambret berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan lapangan.
Kini, kata dia, telepon seluler milik korban sudah diamankan petugas dari seorang penadah yang juga turut ditangkap dengan sangkaan Pasal 480 KUHP.
"Jadi, telepon seluler milik korban sempat dijual ke penadah, uangnya dipakai untuk mabuk dan si penadah sudah lebih dulu kami tangkap dan kasusnya sedang diproses," kata Dewi.
Berita Terkait
Pemilik poketan sabu dan dua senjata api di Sumbawa ternyata pecatan polisi
Selasa, 16 Februari 2021 12:23
Polisi tembak mati napi asimilasi lakukan penjambretan
Selasa, 16 Juni 2020 17:53
Baru dua bulan bebas, mantan napi program asimilasi ditangkap lagi karena penyalahgunaan narkoba
Minggu, 14 Juni 2020 18:21
Polisi menembak jambret sadis di Medan
Kamis, 11 Juni 2020 17:54
Napi asimilasi mencuri helm ditangkap polisi
Kamis, 11 Juni 2020 13:07
Polisi tangkap napi asimilasi melakukan pencurian dengan kekerasan
Senin, 8 Juni 2020 14:44
Warga resah! Napi asimilasi ayun-ayunkan pisau di jalan hingga akhirnya dijebloskan lagi ke lapas
Jumat, 29 Mei 2020 0:05
Beralasan sakit hati dan dendam, napi asimilasi tusuk pengendara saat di jalan raya
Selasa, 26 Mei 2020 12:42