Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sikka, Nusa Tenggara Timur mengamankan SNW (20) seorang pelaku pencurian perhiasan yang baru dua pekan lalu keluar dari tahanan melalui program asimilasi narapidana akibat COVID-19.
"Penangkapan terhadap pelaku pencurian perhiasan itu dilakukan pada Selasa (16/6) kemarin," kata Kapolres Sikka AKBP Sajimin saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Kamis.
Kapolres Sikka itu mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan polisi bahwa ada kasus pencurian terhadap sejumlah barang-barang perhiasan pada Senin (15/6) lalu.
Usai mendapatkan informasi itu, polisi kemudian melacak dan melakukan pencarian terhadap pelaku dan baru ditangkap pada Selasa (16/6) kemarin.
Usai melakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi kemudian menggeledah seluruh badan dari pelaku dan isi rumah dari pelaku yang merupakan narapidana program asimilasi itu.
Dari tangan pelaku polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas seperti anting, serta cincin emas yang dicuri.
Saat ini kata dia pelaku sudah ditahan di Mapolres Sikka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang residivis.
Kapolres menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, pelaku sendiri tak melakukan perlawanan sehingga proses penangkapan berjalan dengan lancar saja.
"Pelaku menyadari perbuatannya, sehingga ia pun tak melawan saat ditangkap," ujar dia.
Sebelumnya Kapolres Sikka mengatakan bahwa kasus pencurian di kabupaten itu dalam tiga bulan terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan di bulan-bulan sebelumnya hanya ada sekitar 5-10 kasus.
"Sejak Maret hingga Mei kasus pencurian mencapai 32 kasus. Namun memasuki bulan Juni sudah mulai mengalami penurunan," tutur dia.
Hal ini dikarenakan kegiatan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi yang dilakukan oleh sat binmas Polres setempat. Selain itu meminta Bhabinkamtibmas ke masyarakat untuk meningkatkan patroli sabhara pada malam hari khususnya pukul 00-04.00 wita.
"Kemudian juga kita tingkatkan pengamanan pada keramaian di pasar, pertokoan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian," tutur dia.
Kapolres berharap agar masyarakat di setiap kelurahan atau desa mengaktifkan kembali pos kampling ronda serta selalu mengunci pintu jendela atau rumah sebelum tidur atau berpergian.
Berita Terkait
Polisi Jakarta ringkus dua pelaku spesialis pecah kaca mobil
Selasa, 5 November 2024 18:14
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Polisi pastikan pemeriksaan saksi korupsi alat berat PUPR NTB masih berjalan
Senin, 4 November 2024 17:50
Sebanyak 10 titik tambang galian C ilegal di Lombok Timur ditertibkan
Senin, 4 November 2024 16:27
Polisi tahan konten Kreator Gunawan Sadbor
Minggu, 3 November 2024 19:48
Polisi gagalkan pemberangkatan dua wanita calon pekerja imigran ke Malaysia
Minggu, 3 November 2024 10:11
Polisi tangkap pemilik penampungan pekerja migran
Minggu, 3 November 2024 10:05
Youtuber Agatha of Palermo dilaporkan ke polisi diduga menistakan agama
Sabtu, 2 November 2024 6:31