Polres Sumbawa Barat ungkap 12 kasus narkoba dengan 18 tersangka

id Polres KSB,Sumbawa Barat

Polres Sumbawa Barat ungkap 12 kasus narkoba dengan 18 tersangka

Istimewa

Taliwang (ANTARA) - Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK MH mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir anggota Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 12 perkara dengan 18 tersangka yang tersangkut kasus narkoba. 

Dari 18 tersangka tersebut, polisi mengamankan 120 gram barang bukti narkoba jenis sabu.

"Dalam masa jabatan kami yang baru di Sumbawa Barat, kami berhasil mengungkap 12 perkara dan mengamankan barang bukti yang bernilai ratusan juta," kata Kapolres Sumbawa Barat saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres setempat, Jumat (12/6).

Jika dihitung dengan uang, tambahnya, maka 120 gram Shabu bisa mencapai harga Rp250 juta dan shabu sebanyak itu dapat digunakan untuk 1.000 lebih orang. 

"Penangkapan dan pemusnahan barang bukti ini membuktikan bahwa Polres KSB tidak pernah berhenti untuk menjadikan daerah ini zero narkoba," katanya. 

Karena memang musuh masyarakat dan negara saat ini adalah narkoba yang akan merusak masa depan generasi muda dan bangsa. 

"Tren sekarang orang kerja atau mau aktivitas lainnya harus pakai narkoba dulu sehingga mereka bisa santai, tapi mereka tidak tau itu justru akan merusak kesehatan dan pola pikir," tuturnya.

Orang yang terpapar narkoba akan ketagihan, dan akan melakukan segala cara untuk mendapatkan barang tersebut.

"Ketika timbul keinginan untuk mendapatkan narkoba karena sudah tidak ada uang maka mereka akan melakukan tindak pidana seperti mencuri atau menggelapkan barang orang lain," katanya. 

Penegakan hukum bagian dari memerangi narkoba tetapi juga ada cara lain yang dapat ditempuh untuk mencegah penyebarannya seperti yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap seluruh lapisan masyarakat. 

Kapolres berharap, sinergi Pemerintah Daerah, Dandim, BNNK dan semua stakeholder terkait dapat meminimalisir dan mencegah pengedaaran narkoba di KSB.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres bersama Wakil Bupati KSB, Dandim 1628/SB, Pimpinan DPRD, Kepala BNNK, dan Kajari KSB memusnahkan 120 gram Shabu dengan cara dihancurkan  menggunakan blender dan dibuang.