Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, menangkap seorang pemuda inisial M (24), karena diduga memiliki sabu seberat 5,78 gram di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, mengatakan, pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan.
"Pelaku dan barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Aadapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh sat Narkoba yakni 15 poket plastik klip berisi sabu, dua Lembar plastik klip berisi sabu, dua bungkus rokok surya, alat isap dan HP.
"Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Polres Sumbawa Barat tangani kasus korupsi pengadaan kapal cepat dishub
Selasa, 19 Maret 2024 20:26
Tersangka pedofilia tiga anak bermodus nonton youtube di Sumbawa Barat ditahan
Selasa, 26 September 2023 15:29
Polres Sumbawa Barat menetapkan tersangka penyelundupan pupuk subsidi
Jumat, 15 September 2023 16:11
Kasus penyelundupan 6 ton pupuk subsidi di KSB masuk penyidikan kepolisian
Rabu, 13 September 2023 19:06
Polres Sumbawa Barat tangani kasus penyelundupan enam ton pupuk subsidi
Selasa, 12 September 2023 21:24
Polres Sumbawa Barat terima hasil "riksus" korupsi rumah tahan gempa
Kamis, 10 Agustus 2023 4:53
Kerugian korupsi rumah tahan gempa di Sumbawa Barat Rp300 juta
Jumat, 4 Agustus 2023 15:39
Polres Sumbawa Barat menggandeng inspektorat tangani kasus dana gempa 2018
Selasa, 11 Juli 2023 18:18