Seorang pemuda di Kuang Taliwang KSB ditangkap karena miliki sabu 5,78 gram

id Polres Sumbawa Barat,Pemuda sabu,Pemuda ditangkap miliki sabu,Sumbawa Barat

Seorang pemuda di Kuang Taliwang KSB ditangkap karena miliki sabu 5,78 gram

Sat Resnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pemuda inisial AM (24), karena diduga menguasai dan memiliki Narkoba jenis sabu di Desa Cenggu, Kecamatan Belo.

Taliwang, KSB (ANTARA) - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, menangkap seorang pemuda inisial M (24), karena diduga memiliki sabu seberat 5,78 gram di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, mengatakan, pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan. 

"Pelaku dan barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Aadapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh sat Narkoba yakni 15 poket plastik klip berisi sabu, dua Lembar plastik klip berisi sabu, dua bungkus rokok surya, alat isap dan HP. 

"Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.