Pelanggaran tanpa helm dominasi hari pertama Operasi Patuh Polres KSB

id Penindakan Hari Pertama Operasi Patuh di Polres KSB, Didominasi Pelanggaran Tanpa Helem

Pelanggaran tanpa helm dominasi hari pertama Operasi Patuh Polres KSB

Penindakan Hari Pertama Operasi Patuh di Polres KSB, Didominasi Pelanggaran Tanpa Helem (Penindakan Hari Pertama Operasi Patuh di Polres KSB, Didominasi Pelanggaran Tanpa Helem)

Penindakan Hari Pertama Operasi Patuh di Polres KSB, Didominasi Pelanggaran Tanpa Helem
KSB (ANTARA) - Kepolisian Resort Sumbawa Barat pada Senin (11/7) pada pukul 07.00 WITA mulai menggelar operasi Patuh Rinjani 2022 dan pelanggaran pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm masih mendominasi.

Operasi patuh rinjani Polres Sumbawa Barat dan instansi terkait akan berlangsung sampai 24 Juli 2022 mendatang. Kegiatan hari pertama sebelumnya digelar apel di Lapangan Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIk MIP melalui Kasi humas Ipda Eddy Soebandi SSos mengatakan meminta personel yang terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas secara serius, penuh rasa tanggung jawab dan humanis. "Operasi pagi hari ini dilaksanakan di simpang KUD Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang KSB," katanya.

"Hindari penindakan kepada pelanggar dengan berlebihan serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan," kata Kapolres.

Anggota yang terlibat sprin operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan operasi,  dengan bentuk kegiatan berupa memberikan himbauan Kamseltibcar lantas dan penindakan pelanggaran kasat mata serta membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan raya.

"Anggota juga melakukan operasi pukul 09.40 Wita di depan Mako Polres Sumbawa Barat, operasi dilakukan di lingkungan Lebo, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang," tuturnya.

Dia juga menambahkan, anggota yang terlibat sprin Ops Patuh Rinjani 2022 Polres Sumbawa Barat  melaksanakan kegiatan operasi, dengan bentuk kegiatan berupa memberikan himbauan kamseltibcar lantas dan penindakan pelanggaran kasat mata serta membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan raya.

Hasil operasi patuh rinjani 2022 dengan penindakan sebanyak 63, dengan rincian kendaraan yang terlibat, roda dua 53, roda empat 7 dan roda enam 3 kendaraan. Jenis pelanggaran tilang STNK 17, tilang helm 28, tilang sabuk pengaman 10, tilang sim 8, dibawah umur nihil dan lawan arus nihil. Barang bukti yang diamankan roda dua 19 kendaraan, sim 8, STNK 34, roda empat nihil dan roda enam 2 kendaraan. 

"Kegiatannya berakhir pada pukul 12.35 wita, berjalan dengan tertib, aman dan lancar," tutup eddy. (*)