TPF INSIDEN PENEMBAKAN MAHASISWA PERIKSA 18 SAKSI

id

Jakarta (ANTARA) - Tim Pencari Fakta (TPF) insiden penembakan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) telah memeriksa 18 saksi guna penyelidikan lebih lanjut.

"TPF sudah bekerja selama dua hari sudah memeriksa beberapa saksi yang melihat kejadian di lokasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni tujuh petugas perwira di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, sembilan petugas kepolisian patroli yang memegang senjata dan dua orang dari unsur masyarakat.

Boy mengatakan, TPF juga berupaya mengumpulkan rekaman video guna memperoleh gambaran yang utuh saat unjukrasa berlangsung sejak pagi hingga sore.

Selain itu, tim pencari fakta juga mengamankan proyektil peluru yang bersarang pada kaki Farel Restu yang menjadi korban tembakan senjata api milik polisi. "Proyektilnya sudah dikirim ke Pusat Laboratorium untuk diteliti para ahli," ujar Boy.

Terkait dengan sembilan polisi yang memegang senjata, perwira menengah kepolisian itu menambahkan TPF akan mendalami beberapa tembakan yang dilepaskan petugas saat terjadi unjukrasa.

Namun demikian, Boy menegaskan petugas kepolisian diberikan izin untuk memegang senjata api saat terjadi unjukrasa karena alasan perintah dan kedinasan.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UBK, Farel Restu terkena tembakan senjata api milik polisi pada bagian betis kaki sebelah kiri saat unjukrasa peringatan setahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono, Rabu (20/10).(*)