Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berencana melaporkan pembuat surat edaran yang mencatut nama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah untuk permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 kepada sejumlah perusahaan.
"Hoaks surat edaran yang mencatut nama Gubernur kembali kami temukan. Kontennya mirip dengan yang beredar tanggal 10 November 2020 yaitu meminta dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Kami harus klarifikasi kembali biar masyarakat, terutama dunia usaha tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy di Mataram, Jumat.
Surat Edaran (SE) yang mencatut nama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah kembali beredar setelah sebelumnya surat serupa muncul di sejumlah media sosial dan WhatsApp Group. Tidak jauh berbeda dengan surat hoaks yang beredar sebelumnya, SE ini juga ditujukan kepada pimpinan perusahaan yang beroperasi di NTB yang berisi permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Ia mengatakan, di dalam surat hoaks tersebut, muncul nama pemilik rekening, nomor rekening dan nomor telepon. Selanjutnya di bagian akhir muncul nama Gubernur NTB plus tanda tangan dan stempel yang menyerupai stempel resmi Gubernur NTB.
Namun itu semua hanya rekayasa yang dibuat oknum yang tidak bertanggungjawab karena Pemprov NTB tidak pernah meminta perusahaan untuk mengumpulkan anggaran dalam rangka biaya Pilkada.
"Terlebih soal dana Pilkada itu sudah clear seperti yang pernah disampaikan Ketua KPU NTB. Semua daerah yang menggelar Pilkada serentak di NTB sudah mengalokasikan anggaran Pilkada melalui APBD masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PRCC Biro Humas dan Protokol NTB lanjut Najamuddin, secara umum pelaku merupakan orang yang sama dan ingin membuat ketidaknyamanan pada saat pemilu daerah berlangsung.
Pencarian di sosial media dan media online tentang surat hoaks yang kedua kalinya ini, tidak terlihat muncul di provinsi lain. Dengan demikian munculnya surat kedua ini bisa dikatakan sisa-sisa sebaran random pelaku.
"Kalau di surat yang pertama kemarin, berbagai daerah juga secara bersamaan mendapatkan hoaks yang mirip dengan NTB seperti DKI, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, namun kali ini tidak. Ini hanya sisa-sisa sebaran random dari pelaku. Namun kami tetap merasa perlu melakukan klarifikasi agar masyarakat makin sadar bahaya hoaks," jelas Najamuddin.
Menurutnya, hoaks ini adalah musuh peradaban bangsa. Dalam setiap sejarah peradaban dan bangsa, informasi bohong selalu menjadi tantangan bersama.
"Karena itu tugas kami ingin terus menjaga masyarakat agar tidak termakan oleh hoaks ini," katanya.
Kepala Biro Hukum Setda NTB H Ruslan Abdul Gani, mengatakan pihaknya sedang mempelajari beredarnya surat hoaks yang mencatut nama gubernur tersebut. Melihat bahwa hoaks ini berbahaya, maka pihaknya merasa perlu membuat laporan ke kepolisian.
"Perlu kita laporkan kalau memang sudah begini, muat di surat kabar juga, bahwa itu tidak benar kan begitu. Saya sedang mempelajari ini. Memang ada rencana untuk melaporkan," ujarnya.
Senada dengan Karo Humas, Ruslan Abdul Gani juga mengimbau masyarakat agar tidak gampang percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Pastikan untuk tabayun serta check dan recheck informasi yang diterima," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur NTB lepas 50 ribu benih ikan
Senin, 2 Desember 2024 5:22
Dua desa di NTB raih apresiasi KIP Nasional
Sabtu, 30 November 2024 18:20
Pemprov NTB kejar target penurunan kemiskinan ekstrem dekati nol persen
Sabtu, 30 November 2024 18:19
Disnaker ajak perusahaan di NTB evaluasi hubungan industrial
Jumat, 29 November 2024 17:47
Pemprov NTB- BPOM sukseskan program makan bergizi gratis
Kamis, 28 November 2024 17:11
Pj Gubernur NTB: Pilkada serentak terpantau kondusif
Rabu, 27 November 2024 21:00
Pj Gubernur NTB Hassanudin apresiasi lima Pjs Bupati-Wali Kota
Selasa, 26 November 2024 22:27
Pj Gubernur NTB ajak warga jaga kondusifitas demokrasi jelang Pilkada
Jumat, 22 November 2024 19:16