YBM PLN khitan puluhan anak miskin di pedalaman Bima

id YBM PLN,Khitanan Massal,Pedalaman Bima

YBM PLN khitan puluhan anak miskin di pedalaman Bima

Seorang ayah menggendong anaknya yang akan disunat. (ANTARA/HO/PLN)

Mataram (ANTARA) - Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat bersama Komunitas Gerak Bareng menggelar program khitanan massal yang diikuti sebanyak 29 anak-anak miskin di pedalaman Kabupaten Bima.

Pelaksana harian Ketua YBM PLN Unit Induk Wilayah NTB Mohammad Kukuh Amukti, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, menjelaskan kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu.

"Khitanan massal ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap sesama. Ada tanggung jawab moral untuk membantu saudara-saudara yang kurang mampu," katanya.

Khitanan massal berlangsung selama dua hari dan dilaksanakan di dua titik, yaitu di Mushola Al Musta'mir, kelurahan Tanjung, Bima dan Musholla Al-Muhajirin / Musholla Ibu Sei, kelurahan Pane, Bima.

Menurut dia, acara tersebut bukan saja membantu kesehatan anak-anak di pedalaman Bima menuju jenjang remaja, tapi juga sebagai bentuk syiar Islam tentang berapa pentingnya lelaki muslim yang beranjak remaja untuk disunat.

"Kegiatan tersebut sebagai langkah untuk menjaga kebersihan kita untuk menjaga kebersihan kita sebagai umat islam, lebih mudah bersuci setelah berkhitan," ujar Kukuh.

Untuk diketahui, situasi pandemi COVID-19 saat ini, proses khitanan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelum khitanan atau sunatan dimulai, panitia penyelenggara terlebih dahulu mengecek suhu tubuh dan penimbangan berat badan.

Selanjutnya, pengisian formulir kesehatan bagi peserta khitan, dan setelahnya baru dipanggil secara bergilir masuk ke dalam ruangan untuk dilakukan proses khitanan.

Pada acara yang diikuti oleh 29 orang anak tersebut, YBM PLN Unit Induk Wilayah NTB juga membagikan sejumlah bingkisan kepada peserta sunatan massal.

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban para kaum dhuafa," kata Kukuh.