Mataram (ANTARA) - Rumah milik salah seorang terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, digeledah.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui sambungan teleponnya, Senin, mengatakan kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh personel kepolisian di bawah kendali Mabes Polri.
"Kalau kami sifatnya membantu pengamanan, tapi ada juga dari Inafis Polres Bima Kota dan Brimob Gegana," kata Haryo Tejo.
Baca juga: Densus 88 menangkap empat orang terduga teroris di Bima
Terkait dengan siapa pemilik rumah terduga teroris yang digeledah, Haryo memilih untuk tidak menjelaskan. Namun dia pastikan kegiatan penggeledahan itu terjadi di wilayah Penatoi, Kota Bima.
Begitu juga dengan barang-barang yang informasinya ada diamankan oleh tim Mabes Polri. Ada beberapa barang yang dibawa dalam satu tas plastik biru ukuran besar.
Baca juga: Densus 88 arrests four terror suspects in Bima
"Karena langsung mereka (Tim Mabes Polri) yang turun, jadi kita tidak monitor (barang yang diamankan). Yang jelas tidak ada senjata," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaannya, Tejo memastikan bahwa giat penggeledahan berjalan dengan situasi yang kondusif, aman dan terkendali.
"Pak lurah juga hadir sebagai saksi menyaksikan (penggeledahan). Ada istrinya juga menyaksikan. Semua berjalan kondusif, tidak ada bentuk perlawanan," ucap dia.
Giat penggeledahan, informasinya terlaksana di rumah salah seorang terduga teroris berinisial BU alias Gozi asal Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Rumah milik mantan narapidana teroris yang digeledah tersebut berada di RT. 11, RW. 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Baca juga: Penangkapan terduga teroris di Bima bertambah menjadi lima orang
Giat penggeledahan digelar Senin (29/3), pasca penangkapan Gozi bersama tiga rekannya, Minggu (28/3).
Tiga rekan Gozi yang turut diduga masuk dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial LA alias Guru Mudi, MU alias Abu Zahiroh, dan RAP alias Abu Ridho.
Sebelum akhirnya diamankan di Rutan Polda NTB, keempatnya sempat diamankan oleh Tim Densus 88/antiteror di Markas Komando (Mako) Brimob Detasemen Pelopor Bima.
Kemudian berlanjut dengan penangkapan satu orang lagi berinisial Y. Terduga teroris ke lima ini ditangkap Tim Densus 88/Antiteror pada Senin (29/3) pagi, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kini keberadaan Y masih diamankan oleh Tim Densus 88/antiteror di Markas Komando (Mako) Brimob Detasemen Pelopor Bima.
Baca juga: Wagub NTB apresiasi penangkapan terduga teroris di Bima
Berita Terkait
Tersangka judi online libatkan oknum Komdigi
Minggu, 3 November 2024 17:48
Kejaksaan sita uang di SMKN 1 Klungkung
Kamis, 10 Oktober 2024 4:11
KPK sita uang tunai dan barang bukti elektronik usai geledah rumah dinas Mendes
Selasa, 10 September 2024 18:14
KPK klarifikasi sebut kegiatan di Balikpapan adalah penggeledahan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:07
Jaksa sita dokumen hasil geledah kantor Perusda Kapoda Rawi
Rabu, 8 Mei 2024 13:52
Kejari Dompu sita dokumen proyek irigasi setelah penggeledahan
Senin, 29 April 2024 18:11
Penyidik Kejaksaan Agung geledah rumah tersangka Hervey Moeis di Jakarta
Sabtu, 20 April 2024 9:24
Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD
Jumat, 15 Maret 2024 20:09