Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Nusa Tenggara Barat menyosialisasikan ke pemerintah daerah di NTB terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala BPJS-TK (BPJAMSOSTEK) Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat di Mataram, Selasa, mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kota serta pemerintah kabupaten terkait dengan regulasi baru tersebut.
"Kami berharap dengan terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021, seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di NTB, mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja dari BPJAMSOSTEK," katanya.
Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, jaksa Agung, tiga kepala badan termasuk Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam inpres tersebut, seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Regulasi tersebut juga mengatur sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, melalui keterangan tertulisnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres tersebut.
Ia juga akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan pimpinan daerah serta Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.
"Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi. Juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya pihak terkait," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Lombok Tengah Wakili NTB di ajang Paritrana Award 2024
Sabtu, 20 April 2024 5:08
Kisah haru di balik santunan BPJAMSOSTEK: warisan Bahraendra untuk masa depan anaknya
Rabu, 27 Maret 2024 18:41
Pemkab Lombok Timur NTB lindungi 12.698 petani tembakau lewat BPJAMSOSTEK
Selasa, 23 Mei 2023 6:06
BPJS Ketenagakerjaan NTB menyasar penerima PKH terlindungi jamsostek
Selasa, 16 Mei 2023 5:56
BPJAMSOSTEK-Disnakertrans NTB sosialisasikan perlindungan nasabah KUR
Selasa, 14 Maret 2023 19:25
BPJAMSOSTEK-Polda NTB bersinergi penegakan kepatuhan perlindungan pekerja
Kamis, 23 Februari 2023 23:18
Kemenaker menyerahkan santunan BPJAMSOSTEK Rp596,8 juta di Lombok
Jumat, 10 Februari 2023 0:05
BPJAMSOSTEK NTB bayar beasiswa Rp2,58 miliar kepada 751 anak pekerja
Selasa, 31 Januari 2023 18:33