Lombok Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersinergi untuk mencegah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh kelompok sindikat.
Sinergi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Kabupaten Lombok Barat, Senin.
"Lombok Barat adalah daerah pertama di NTB, yang pertama mengambil inisiatif menandatangani nota kesepahaman dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan kepada PMI dan keluarganya," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Selain perlindungan, kata dia, kerja sama tersebut juga dalam rangka menyiapkan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Lombok Barat melalui program pelatihan untuk menciptakan calon PMI yang terampil dan profesional serta memiliki kompetensi keahlian dan kemampuan berbahasa asing.
BP2MI, kata Benny, sangat bersyukur dengan adanya kerja sama perlindungan PMI yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Hal itu membuktikan bahwa semangat dan keinginan kuat daerah untuk memberikan perlindungan kepada warganya, baik sebelum penempatan, setelah bekerja hingga tidak lagi menjadi PMI.
"Kami bersyukur dan apresiasi atas inisasi yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat. Mudahan ini bisa menginspirasi kabupaten/kota lainnya. Sebab, tidak mungkin semuanya dilakukan oleh BP2MI," ujarnya.
Ia juga berharap Pemkab Lombok Barat dan DPRD bisa melahirkan peraturan daerah tentang perlindungan PMI. Sebab, NTB merupakan masuk dalam empat besar provinsi yang menempatkan PMI di luar negeri. Termasuk juga empat besar provinsi yang menempatkan PMI secara tidak resmi.
Dalam catatan BP2MI, kata Benny, tercatat sebanyak 3,7 juta warga Indonesia bekerja di 150 negara penempatan. Namun, Bank Dunia merilis jumlahnya sebanyak sembilan juta, sehingga ada 5,3 juta yang tidak tercatat dalam sistem negara.
"Dari 5,3 juta orang tersebut, sebesar 80 persen kita yakini mereka yang jadi korban penempatan ilegal dan sebagian besar di Malaysia, dan Timur Tengah," ucapnya pula.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama dengan BP2MI dalam bentuk peraturan daerah tentang perlindungan PMI.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga akan mengumpulkan seluruh kepala desa untuk ikut membantu mengedukasi warganya agar tidak mudah tergiur oleh rayuan calo sehingga mereka berangkat ke luar negeri secara ilegal dengan biaya mahal.
Ia menambahkan negara sudah memberikan kemudahan bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga relatif rendah, yakni enam persen.
"Jadi saya rasa itu solusi yang luar biasa dari negara untuk PMI. Tidak ada yang sulit, cuma sengaja dibuat bayangan sulit supaya harga berangkat kerja ke luar negeri mahal," katanya.
Berita Terkait
Progres pembangunan Bendungan Meninting NTB capai 81 persen
Kamis, 2 Mei 2024 15:53
Mantan gubernur hingga bupati dukung Eks Dubes Turki maju Pilgub NTB
Minggu, 28 April 2024 20:44
Kemenparekraf dukung pemulihan pariwisata di Lombok Barat
Jumat, 26 April 2024 17:49
NTB menyuarakan kembali pembangunan Jalan Bypass Lembar-Kayangan
Jumat, 26 April 2024 16:46
Pj Gubernur NTB ingatkan deretan tugas penting Pj Bupati Lombok Barat
Rabu, 24 April 2024 13:14
Kemendagri tetapkan Sekda Ilham jadi Pj Bupati Lombok Barat
Senin, 22 April 2024 15:25
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Petani di Lombok Barat meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp42 juta
Minggu, 21 April 2024 6:43