Delapan formasi penerimaan CPNS di Kota Mataram masih kosong pendaftar

id cpans,mataram,kosong

Delapan formasi penerimaan CPNS di Kota Mataram masih kosong pendaftar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan delapan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga saat masih kosong pendaftar.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Jumat mengatakan, delapan formasi yang masih kosong tersebut untuk dokter spesialis.

"Formasi dokter spesialis yang kosong meliputi, spesialis bedah anak, thoraks dan kardiovaskular, spesialis forensik, patologi klinik, THT, dan spesialis urologi masing-masing satu formasi, dan dua formasi untuk spesialis onkologi radiasi," ucapnya.

Belum adanya pelamar untuk formasi dokter spesialis tersebut salah satunya dipicu karena penempatan hanya untuk di rumah sakit sehingga pelamar kendor duluan untuk bersaing dan memilih mendaftar di kabupaten/kota lainnya.

"Harapan kita sebelum penutupan pendafaran CPNS pada 26 Juli 2021, delapan formasi itu bisa segera terisi," katanya.

Di sisi lain, Nelly menyebutkan, jumlah pelamar CPNS sampai tanggal 24 Juli 2021, sebanyak 1.805 orang. Dengan rincian, 1.006 memenuhi syarat, 352 belum diverifikasi dan 447 belum selesai verifikasi.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah pelamar CPNS tahun ini menurun. Kalau tahun lalu dengan formasi 272, pelamar mencapai 4.800 orang.

Tapi sekarang dengan formasi 146 terdiri atas 118 tenaga kesehatan dan 28 tenaga teknis, yang medaftar baru 1.805 orang.

"Itupun dengan kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran dari tanggal 21 menjadi 26 Juli 2021, jika tidak perpajangan pelamar mungkin hanya 1.500 orang," katanya.

Selain itu, lanjutnya, penurunan jumlah pelamar kemungkinan, karena ketersediaan formasi yang terbatas dan formasi 146 tersebut diluar guru. "Kalau dulu pendaftar banyak untuk formasi guru, sekarang formasi guru masuk ke P3K (pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja)," katanya.