PEMKAB LOMBOK BARAT KEMBALI KAJI NILAI ASET

id

Lombok Barat, NTB, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, kembali melakukan kajian atas nilai asetnya yang akan dibeli Pemerintah Kota Mataram.

"Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan kami atas tawaran harga dari Pemerintah Kota Mataram (Pemkot) yang berniat membeli aset-aset Lombok Barat, yang ada di wilayah ibu kota provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, H.M. Uzair, di Lombok Barat (26/5).

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kesepakatan harga antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dengan Pemkot Mataram dalam lego aset tersebut. Sebelumya kami mematok harga sekitar Rp11 miliar, sementara pemkot bersikeras di kisaran harga Rp9 miliar lebih.

"Saat ini kami juga masih dalam proses pembicaraan dengan pihak Pemkot Mataram. Untuk penjualan asset yang tergolong cukup besar tersebut, kami mesti hati-hati," ujarnya,
Saat ini, kata Uzair, tim penaksir harga masih melakukan kajian yang disesuaikan dengan harga tanah dan bangunan yang berlaku saat ini.

Ia juga mengatakan, niat Pemkab Lombok Barat untuk menjual aset sudah bulat, meskipun dana ganti rugi yang diterima dari PT Varindo Lombok Inti atas kerugian yang ditimbulkan akibat kasus tukar guling sebesar Rp34 miliar sudah diterima
"Target kami sebelum pengetokan APBD Perubahan semua sudah rampung," ujarnya.

Uzair mengatakan, peminat yang ingin membeli aset Pemerintah Kabupaten Lombok barat di wilayah Kota Mataram saat ini hanya Pemkot Mataram.

"Sementara dari pihak swasta yang menyatakan minatnya, terkesan masih belum serius," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Mataram, H. Lalu Makmur Said, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk membeli aset Pemkab Lobar, meskipun terjadi penundaan penjualan karena perseoalan harga.

Ia mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan aset Pemkab Lombok Barat dalam bentuk bangunan karena ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum memiliki kantor.

"Kami akan tunggu kepastian Pemkab Lombok Barat bersedia menjual. Kami sangat membutuhkan aset Lombok Barat untuk ditempati SKPD yang belum memiliki kantor tetap," ujarnya. (*)