KPP Pratama Mataram Barat Apresiasi WP dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

id KPP Pratama Mataram Barat,Pemberian Penghargaan WP,Wajib Pajak

KPP Pratama Mataram Barat Apresiasi WP dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram, Devi Sonya Adrince. (ANTARA/HO-KPP Mabar)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat Nusa Tenggara Barat Devi Sonya Adrince memberikan penghargaan kepada 13 wajib pajak (WP) yang terdaftar di KPP Mataram Barat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara.

Pemberian penghargaan tersebut penting dilakukan sebagai wujud terima kasih atas kontribusi nyata mereka yang sangat tinggi dalam komposisi penerimaan pajak khususnya bagi KPP Pratama Mataram pada 2021.

"Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memacu wajib pajak lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa pada tahun yang akan datang dengan tujuan wajib pajak akan menjadi lebih patuh dan menjadi panutan bagi para wajib pajak lainnya," kata Devi, di Mataram, Selasa.

Ia menyebutkan nilai pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak tersebut mencapai Rp194,1 miliar. Nilai tersebut merupakan 16,37 persen dari seluruh pemerimaan KPP Pratama Mataram Barat pada 2021.

KPP Pratama Mataram Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan ikut mendukung program reformasi perpajakan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang lebih baik dalam melayani wajib pajak.

"Melalui apresiasi ini, para wajib pajak akan menjadi menjadi patuh secara sukarela baik secara formil maupun materiil," ujarnya.

Devi mengatakan para pimpinan perusahaan atau wajib pajak orang pribadi penerima penghargaan adalah panutan bagi para wajib pajak lain untuk ikut patuh karena pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata untuk Indonesia.

Kegiatan tersebut adalah bentuk kampanye untuk mengajak para wajib pajak lain untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Bagi wajib pajak, kata dia, pemberian penghargaan itu merupakan ajang bergengsi karena bisa meningkatkan reputasi mereka di mata masyarakat. Apalagi pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Mataram Barat serta diliput oleh media massa.

"Wajib pajak merasa dipercaya oleh pemerintah karena telah patuh terhadap peraturan dan undang-undang," ucapnya pula.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram, Devi Sonya Adrince (kanan), bersama para wajib pajak penerima penghargaan. (ANTARA/HO-KPP Mabar)
Menurut dia, dampaknya sangat luas karena bagi para wajib pajak badan swasta, para pemegang saham dan bahkan karyawan jadi percaya bahwa perusahaan tempat mereka berinvestasi dan bekerja adalah suatu institusi yang menjalankan good governance yang diakui oleh pemerintah untuk menjadi perusahaan yang taat pajak.

Bagi wajib pajak orang pribadi, penghargaan semacam ini juga menjadi kebanggaan karena uang dalam jumlah besar yang telah mereka bayarkan dalam bentuk pembayaran pajak ternyata mampu mendongkrak pencapaian target penerimaan pajak dan membantu penerimaan negara.

Penghargaan yang ditambah dengan pemberitaan positif dan luas dari berbagai media juga menjadi nilai tambah bagi reputasi para wajib pajak orang pribadi.

"Akhirnya, dengan pemberian penghargaan ini para wajib pajak juga dengan sukarela meningkatkan kepatuhan dengan menyampaikan SPT Tahunannya dengan tidak lewat waktu," ucap Devi.

Ia menambahkan peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh juga masih harus dilakukan oleh seluruh unit di DJP, antara lain dengan inventarisasi wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT Tahun Pajak 2021 dan juga tahun-tahun sebelumnya, pengawasan serta pemanfaatan data internal dan eksternal.

Meskipun realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Mataram Barat mencapai 103,42 persen dari total target penerimaan pajak tahun 2021 dan tumbuh sebesar 23,57 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, namun ini target penerimaan pajak tahun 2022 pasti akan meningkat.

Oleh karena itu strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2022 mutlak diperlukan dan harapannya, wajib pajak bisa meningkatkan kepatuhan perpajakannya, bukan hanya secara formil yaitu menyampaikan SPT Tahunannya tetapi juga meningkatkan kepatuhan material, yaitu membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

"Dengan demikian juga dalam upaya pencapaian target penerimaan pajak yang akan digunakan untuk pembangunan negara, kami memohon dukungan dan kontribusi dari semua pihak. Pajak Kuat Indonesia Maju," kata Devi.