Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memfasilitasi penyelesaian konflik parkir perahu di kawasan wisata Senggigi antara nelayan Kota Mataram dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat agar tidak sampai mengganggu kondusifitas daerah menjelang MotoGP Mandalika.
"Kami akan memfasilitasi nelayan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi NTB untuk menemukan solusi dan kesepakatan bersama, kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lombok Barat Kompol Taufik, yang turun langsung memantau situasi penertiban perahu nelayan di kawasan wisata pantai Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis.
Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat dan jangan mudah terprovokasi dalam menyelesaikan persoalan.
"Kami di sini sifatnya hanya mengamankan, walaupun ada riak-riak sedikit saya kira ini wajar, dan diharapkan untuk kedepannya ada solusi terbaik untuk nelayan kita," ujar Taufik, didampingi Kabag Ops Polres Lombok Barat Kompol Dhafid Shiddiq.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, bersama Sat Pol PP Pemerintah Provinsi NTB, melakukan penertiban perahu nelayan dari Pondok Prasi dan Kampung Bugis, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang diparkir di kawasan wisata pantai Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.
Penertiban itu sempat diwarnai kericuhan karena para nelayan dari Kota Mataram, menolak larangan parkir perahu di kawasan pantai wisata tersebut.
Menyikapi situasi tersebut, personel pengamanan dari Polres Lombok Barat, Sat Brimob Polda NTB, serta anggota TNI Angkatan Darat dari Koramil Gunungsari, melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lombok Barat Baiq Yeni Satriani Ekawati menjelaskan penertiban perahu nelayan yang diparkir di kawasan wisata Senggigi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016.
"Senggigi merupakan ikon pariwisata Lombok Barat yang mengalami keterpurukan pada masa pandemi COVID-19 saat ini, sehingga melalui momen MotoGP sekarang, kawasan wisata Senggigi ditata kembali," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan berarti nelayan tidak boleh memarkir perahu di kawasan pantai. Pihaknya telah mengarahkan nelayan untuk memarkir perahunya di dua lokasi yang telah disiapkan.
"Kami sudah arahkan di pantai Duduk dan Muara Sungai Meninting, dan jangan menganggap kami arogan, karena ada solusinya yang telah kami berikan," kata Baiq Yeni.
Berita Terkait
Presiden Prabowo atensi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 11 November 2024 17:08
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Walhi lakukan investigasi terkait tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 4 November 2024 17:16
Tujuh WNA terlibat tambang ilegal sudah tinggalkan Indonesia
Selasa, 22 Oktober 2024 17:30
Imigrasi Mataram dukung pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Sekotong
Senin, 21 Oktober 2024 15:41
Bejat!! Pria berusia 72 tahun di Lombok Barat setubuhi anak SD
Jumat, 11 Oktober 2024 17:24
Polisi kesulitan telusuri identitas WNA China terlibat tambang ilegal di Lombok Barat
Jumat, 11 Oktober 2024 17:20
Polisi tahan Sekcam Kuripan Lombok Barat terkait penggelapan mobil
Kamis, 12 September 2024 18:11