Mataram (ANTARA) - Ulama senior Nahdahtul Ulama (NU) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang juga merupakan Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur, TGH Hazmi Hamzar, meminta Presiden dan Wakil Presiden menegur dan mengevaluasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atas ucapannya yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.
"Ungkapan Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu sangat fatal. Membandingkan antara suara adzan dengan suara anjing itu merupakan analog yang sangat salah dan merupakan sebuah kesalahan besar. Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat," tegas Hazmi Hamzar di Mataram, Sabtu.
Pria yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD NTB ini mengatakan ketika Menag, tidak segera meminta maaf kepada masyarakat Islam, maka tentu masalah ini akan menjadi masalah besar dan akan menimbulkan gejolak yang sangat besar.
"Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut," cetus pria yang dikenal sebagai tokoh Islam moderat ini.
Pihaknya mengungkapkan semestinya Menag RI dapat memilih pernyataan-pernyataan yang bijaksana untuk menjelaskan maksud atau tujuannya dalam membuat sebuah kebijakan. Sebab kalau dibandingkan dengan suara anjing, maka ini akan berpotensi menimbulkan gejolak di dalam masyarakat.
"Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah," ujar TGH Hazmi.
Kedepannya, Menag RI diharapkan untuk tidak sembarang menyampaikan ungkapan-ungkapan yang menimbulkan keresahan atau gejolak di tengah masyarakat. Apalagi menurutnya, ketika maksud dan tujuannya adalah untuk membangun sebuah toleransi, maka tidak boleh juga toleransi yang dimaksudkan itu juga menjadi kebablasan.
Padahal umat Islam ini sudah sangat toleran dan sama sekali tidak ada masalah sedikit pun. Semestinya Menag RI itu harus memikirkan tugas-tugas lain yang masih sangat banyak, kok ini malah yang diurus soal adzan yang sebenarnya sudah tidak ada masalah.
Kalau soal lahirnya edaran pelarangan adzan yang dikeluarkan oleh Menag RI, hanya bersifat imbauan saja dan hanya diterapkan di kalangan masyarakat tertentu saja. Kalau di NTB, dimana mau diterapkan Edaran tersebut?. Kan tidak ada tempat untuk menggunakan edaran tersebut," terangnya.
Akibat dari ramainya masalah ini serta beberapa kontroversi lainnya dari Menag RI selama ini, pihaknya juga berharap agar Presiden dan Wakil Presiden RI harus segera memberikan teguran keras kepada Menag RI dan segera menggantinya.
"Dan perlu dipikirkan oleh Presiden dan Wapres RI untuk menunjuk Menag RI itu dari kalangan senior yang bijaksana dalam berfikir dan bertindak serta yang memiliki ilmu agama yang mendalam dan tidak memiliki karakter atau temperamen yang tinggi atau emosional serta bisa mengayomi seluruh umt beragama. Karena kalau ditunjuk Menag RI yang memiliki tingkat emosional yang tinggi maka itu akan sangat kurang tepat untuk memimpin Kementerian Agama," ucap Hazmi Hamzar.
Aspek yang lebih tinggi lagi, TGH Hazmi sangat berharap agar seluruh masyarakat Islam tidak terlalu bereaksi yang berlebihan terhadap pernyataan Menag RI ini demi menjaga suasana kondusiv daerah dan bangsa.
"Saya tentunya berharap kepada masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap pernyataan Menag RI ini," katanya.
Berita Terkait
Sentra olahan pangan dukung produk IKM di Lombok Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 13:42
Jokowi: Jaga harga pangan seimbang agar konsumen dan petani senang
Kamis, 2 Mei 2024 21:24
Pembahasan LPKJ Bupati Dompu 2023 rampung
Kamis, 2 Mei 2024 21:08
Pemprov NTB menanggapi penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Hilirisasi pertanian langkah krusial tekan impor
Kamis, 2 Mei 2024 18:43
Pemkab Lombok Tengah tetap menerapkan ekstrakurikuler pramuka di sekolah
Kamis, 2 Mei 2024 17:18
Pemkab Lombok Tengah diminta fokus menyelesaikan perbaikan jalan
Kamis, 2 Mei 2024 17:04
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36