Anggaran penebalan landasan pacu Bandara Sumbawa mencapai Rp30 miliar

id NTB,MXGP Samota,Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa,Pemprov NTB,Kemenhub,Pulau Sumbawa

Anggaran penebalan landasan pacu Bandara Sumbawa mencapai Rp30 miliar

Kepala Dinas PUPR NTB yang juga Komandan Lapangan MXGP Samota, H Ridwan Syah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Penebalan landasan pacu (runway) Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin dalam rangka mendukung kegiatan Motocross Grand Prix (MXGP) di Samota, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat akan dilaksanakan awal Mei 2022 dengan biaya mencapai Rp30 miliar.

"Dana ini berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp20 miliar. Kemudian Rp10 miliar dialokasikan melalui APBD murni Tahun 2022 sebagai dana pendamping," kata Komandan Lapangan MXGP Samota, Ridwan Syah di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah berkunjung dan menyanggupi akan membantu mengembangkan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa. Hal ini sesuai dengan permintaan panitia agar bandara setempat bisa didarati pesawat jenis Boeing 737.

"Memang waktu yang mepet ini tidak mungkin memperpanjang runway, karena perlu pembebasan lahan dan segala macam. Yang mungkin adalah menambah ketebalan 5 cm supaya mampu menahan beban didarati pesawat sejenis Boeing. Misalnya pesawat Boeing muat-nya 200-an orang, mungkin hanya bisa sampai 80 persen. Dikurangi, itu tidak ada masalah," ujarnya.

Untuk itu, Kepala Dinas PUPR NTB menyampaikan mendukung kegiatan MXGP, pemerintah pusat juga meminta kontribusi dari pemerintah daerah untuk pengembangan dan menambah fasilitas Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin.

"Peran pemda itu untuk membangun infrastruktur. Sebagai kontribusi pemda membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan berskala internasional," terang Ridwan Syah.

"Jadi, konteks dukungan pemerintah itu adalah untuk menyiapkan infrastruktur, koordinasi dan dukungan yang tidak menyalahi aturan. Sirkuit juga terbangun bukan dari lahan pemerintah provinsi," sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan salah satu syarat untuk dapat digelar MXGP, harus ada pembenahan infrastruktur bandara. Sementara dalam pembenahan bandara membutuhkan dana pusat yang begitu besar. Namun, dibutuhkan juga dana pendukung dari pemerintah daerah.

"Kalau disetujui di pusat, ya jangan pusat sendiri. Misalnya dananya butuh 100 mungkin pusat 80. Sisanya sumbangan provinsi dan kabupaten sama sama sedikit, kira-kira begitu. Masa kita nggak mau ada acara di tempat kita, tidak mau kelihatan kontribusi itu namanya namanya aji mumpung," ujarnya.

Menurutnya, dana pusat itu akan turun bila mana ada dana pemancing dari daerah sehingga dana tersebut bisa digelontorkan. Karena itu, pemprov mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp10 miliar sebagai dana cadangan yang digunakan untuk pembenahan bandara.

"Mudah-mudahan terpakai, tapi kalau tidak terpakai ya alhamdulillah," ucap Gubernur.

Ia menyatakan, para penonton dari berbagai daerah di Indonesia yang hadir saat MXGP dipastikan bakal cukup banyak. Karena itu, bandara tentu butuh ditingkatkan kapasitasnya agar pesawat dengan kapasitas besar dapat mendarat.

"Karena pesawat besar sekarang ini tidak bisa mendarat di bandara Sumbawa. Karena aspal bandara sangat tipis sehingga harus tingkatkan," kata Zulkieflimansyah.

Oleh karena itu, lanjutnya ketika kegiatan besar diselenggarakan di suatu daerah maka daerah tersebut dipaksa untuk berubah sehingga wajar kemudian pemda memperbaiki apa yang menjadi kebutuhan untuk mendukung kegiatan yang akan diselenggarakan.

Pihaknya akan terus mencari sponsor untuk mendukung MXGP. Hal ini agar tidak membebani anggaran dari APBD.

"Ya kita juga cari sponsor. Jadi bukan dari APBD, tapi dari sponsor misalnya dari Pertamina. Pertamina juga punya kepentingan dia punya pabrikan juga, ada PT Amman Mineral dan perusahaan-perusahaan yang lain," katanya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.