PENGACARA PELANGGAN PDAM MENANG SEGERA DAFTARKAN GUGATAN

id

     Mataram, 28/10 (ANTARA) - Tim pengacara pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum  Menang-Mataram segera mendaftarkan gugatan perwakilan kelompok atau "class action" terkait kenaikan tarif yang dirasakan sangat membebani masyarakat, di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.
     "Materi gugatannya terus dimantapkan yang ditinjau dari berbagai aspek hukum, dan paling lambat pertengahan Nopember mendatang sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Mataram," kata Dwi Sudarsono, koordinator tim pengacara pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Menang-Mataram, di Mataram, Jumat.
     Dwi dan pengacara lainnya seperti  Burhanuddin, Irfan, Lalu Ahyar Supriadi, dan Munzirin, ditunjuk oleh kelompok pelanggan PDAM Menang-Mataram untuk membantu melaksanakan tugas gugatan 'class action' itu.
     Kelompok pelanggan PDAM Menang-Mataram berasal dari kalangan akademisi, pegiat LSM dan tokoh pemuda. Beberapa diantaranya juga pengurus Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) NTB, Direktur Semaidea Communication, Koordinator Pusat Penelitian Hukum dan Pengembangan Sumberdaya (P2HSD) Universitas Mataram (Unram).
     Sejumlah peneliti P2HSD, dan pakar hukum perlindungan konsumen Fakultas Hukum Unram dan akademisi IAIN Mataram, juga bergabung dalam kelompok pelanggan itu.
     Terhitung 1 Oktober 2011, PDAM Menang-Mataram memberlakukan tarif baru bagi 7.000 lebih pelanggannya yang tersebar di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara.      
     Tarif baru itu sebesar Rp650 per meter kubik, yang mengalami peningkatan yang cukup tajam dari tarif lama sebesar Rp450 per meter kubik, yang diberlakukan sejak 2006.
      Kenaikan tarif "sepihak" yang dilakukan PDAM Menang-Mataram itu, merupakan kebijakan yang ketiga. Kenaikan pertama dilakukan 2005, kemudian 2007, dan 2011.
      Sejumlah pelanggan PDAM Memang-Mataram itu kemudian berkumpul dan membahas langkah-langkah perlawanan secara hukum, hingga disepakati untuk menggalang pengaduan pelanggan dengan membentuk posko pengaduan keberatan terhadap kenaikan tarif bagi masyarakat.
      Posko itu dipusatkan di Sekretariat GP Anshor NTB di Jalan Pendidikan nomor 6 Mataram, dan bagi  pelanggan yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif progresif PDAM itu serta mendukung langkah gugatan "class action" dipersilahkan menyampaikan keberatannya disertai identitas dan nomor rekening PDAM.
      Kini, jumlah pelanggan yang menyatakan mendukung gugatan "class action" itu terus bertambah. Asosiasi Pelanggan PDAM Menang Mataram juga ikut bergabung dalam barisan pelanggan yang akan melayangkan gugatan tersebut, ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
      Posko pengaduan keberatan terhadap kenaikan tarif PDAM itu juga bertambah. Setelah di Sekretraiat GP Anshor, posko itu juga dibuka di Jalan Meninting Raya Nomor 19 Mataram, dan sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara.
      Dwi mengatakan, sejumlah akademisi juga ikut menyusun gugatan "class action" itu seperti Dr Wira Pria Suhartana, Lalu Syaepuddin, dan Kurniawan.
      Bahkan, Ketua Asosiasi Pelanggan PDAM Menang-Mataram Bambang Teguh Cahyadi, juga ikut membantu merampungkan penyusunan materi gugatan tersebut.
      "Kami tidak memasang tarif untuk tugas gugatan "class action" melawan manajemen PDAM Menang-Mataram yang mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif itu. Kami juga masih membuka ruang bagi pengacara lainnya yang propublik untuk bergabung," ujar Dwi.
      Sementara itu, Dr Kadri selaku pengamat kebijakan publik di wilayah NTB, mengatakan, gugatan perwakilan kelompok itu merupakan bentuk kontrol kelompok masyarakat terhadap kebijakan publik yang diberlakukan rezim yang tidak pro rakyat.
      Tindakan melawan kebijakan manajemen PDAM Menang-Mataram itu juga merupakan pelajaran berharga dalam berdemokrasi, karena lebih bermanfaat daripada melakukan aksi massa yang berujung tindak kekerasan hingga merusak fasilitas publik.
      "’Banyaknya elemen yang bergabung dan memberikan dukungan terkait gugatan 'class action' ini akan menjadi spirit bersama untuk meraih kemenangan," ujarnya. (*)