Bappenda Lombok Tengah membentuk tim penagihan pajak hotel dan restoran

id pad lombok tengah

Bappenda Lombok Tengah membentuk tim penagihan pajak hotel dan restoran

Kepala Bappenda Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jalaludin di Praya, Selasa (21/06/2022). ANTARA/Akhyar

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim penagihan pajak hotel dan restoran dalam rangka peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2022.

"Kendala itu, kesadaran pengelolaan hotel dan restoran masih kurang dalam membayar pajak setiap bulan nya," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah, NTB,  Jalaludin di Praya, Selasa.

Untuk itulah, pemerintah daerah tidak mengganggu pola lama dalam melakukan penarikan pajak khususnya di sektor pariwisata tersebut, sehingga dilakukan inovasi dengan membentuk tim internal untuk turun langsung melakukan pengecekan di semua hotel dan restoran.

"Pola lama tidak maksimal, kita coba lakukan pola baru dengan intens melayangkan surat teguran dan penagihan langsung," katanya.

Ia mengatakan, target PAD Lombok Tengah di 2022 sebanyak Rp315 miliar dan telah terealisasi hingga pertengahan tahun Rp81 miliar atau 26 persen dari total target PAD.

Ia menyebutkan, target PAD dari pajak hotel sebesar Rp26 miliar dan restoran Rp16 Miliar.

"Realisasi pajak hotel Rp5 miliar dan restoran Rp4,5 miliar," katanya.

Pihaknya optimis realisasi PAD Lombok Tengah bisa tercapai target, meskipun saat ini capaian belum maksimal, karena kebiasaan wajib pajak biasanya membayar pada akhir tahun seperti pajak bumi dan bangunan.



"Insya Allah target PAD kita bisa tercapai, kecuali pajak hiburan seperti ajang MotoGP ditargetkan tinggi, kita dapat Rp12 miliar," katanya.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappenda Lombok Tengah bentuk tim penagihan pajak hotel dan restoran