Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai dan non-tunai sebesar Rp73 triliun kepada 10 BUMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN untuk engembangan usaha maupun penugasan negara.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN Tunai tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp10 triliun," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat membacakan keputusan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung Parlemen Jakarta, Senin.
PMN sebesar Rp10 triliun untuk PLN akan digunakan untuk pembangunan ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Komisi VI DPR RI juga menyetujui suntikan modal untuk PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp3 triliun untuk pengembangan usaha berupa pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata. Defend ID juga akan mendapatkan PMN non tunai sebesar Rp838,4 miliar dari konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement.
Baca juga: Anggota DPR saran presiden keluarkan Perppu Pemilu 2024
Selanjutnya PMN juga diberikan pada holding BUMN pangan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi mewujudkan ketahanan pangan nasional. ID Food juga akan mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.
PT Hutama Karya (Persero) juga disetujui mendapat suntikan modal paling besar yakni Rp30,56 triliun untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.
Baca juga: Komisi V DPR RI mendukung rencana pembangunan Bendungan Mujur Lombok
Selanjutnya PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey sebesar Rp9,5 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
Suntikan modal juga disetujui untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp6 triliun guna pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
Selanjutnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mendapat PMN Rp4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
PMN untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan agar mendapat rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
PMN untuk Perum DAMRI sebesar Rp867 miliar untuk penyediaan armada untuk penugasan perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
Selanjutnya PMN untuk Perum Lembaga Penyelenggara Negara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia sebesar Rp790 miliar untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategi pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.