Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap PT Pertamina (Persero) mengendalikan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga.
"Tentu saya berharap Pertamina untuk betul-betul mengendalikan volumenya, jadi supaya APBN tidak terpukul," ujar Menkeu Sri Mulyani di depan awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan peningkatan volume penyaluran BBM dapat menyebabkan alokasi subsidi dan kompensasi energi melebihi dari pagu anggaran APBN yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini. "Meskipun APBN-nya bagus, surplus sampai Juli, tapi tagihannya nanti kalau volumenya tidak terkendali akan semakin besar di semester dua," ujar Sri Mulyani.
Pertamina mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kiloliter (kl). Dengan itu, kuota BBM bersubsidi hanya tersisa 6,2 juta kl dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kl pada tahun ini.
Baca juga: Menkeu hapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit sampai 31 Agustus
Baca juga: Menkeu sebut mayoritas hasil FMCBG ke-3 disepakati anggota G20
Lalu Kementerian ESDM telah mengestimasikan volume penyaluran bisa mencapai 28 juta kl pada tahun ini. Di sisi lain Sri Mulyani mengatakan kenaikan harga minyak di tingkat dunia dan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga dapat memberi tekanan terhadap APBN.
"Ini berarti akan ada tambahan di atas Rp502 triliun yang sudah kita sampaikan, belum harga minyak yang dalam APBN kita asumsikan 100 dolar AS per barel. Kemarin pernah sampai 120 dolar AS per barel, jadi itu juga akan menambahkan," ujar Sri Mulyani.
Dengan itu pihaknya sedang membahas masalah ini bersama dengan Pertamina, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM. Pembahasan ini dalam upaya mencari langkah-langkah untuk mengamankan rakyat, mengamankan ekonomi dan mengamankan APBN.
Sebelumnya pemerintah telah merevisi subsidi dan kompensasi energi tahun ini menjadi sebesar Rp502 triliun yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp208, 9 triliun, kompensasi energi sebesar Rp234, 6 triliun dan kurang bayar kompensasi energi tahun 2021 sebesar Rp108, 4 triliun.