Inspektorat bantu Kejari Dompu hitung kerugian korupsi alat metrologi

id audit kerugian,inspektorat ntb,proyek pengadaan,alat metrologi,kejari dompu

Inspektorat bantu Kejari Dompu hitung kerugian korupsi alat metrologi

Inspektur NTB Ibnu Salim. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat membantu Kejaksaan Negeri Dompu, untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana tahun anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu.

Inspektur NTB Ibnu Salim di Mataram, Rabu, menjelaskan, pihaknya melakukan penghitungan kerugian negara pada kasus tersebut sesuai dengan adanya permintaan audit dari penyidik Kejari Dompu.

"Iya, karena ada permintaan (audit), kami bentuk tim," kata Ibnu Salim.

Dia mengatakan, tim yang menghitung kerugian negara dari kasus tersebut terdiri dari pengendali teknis sebagai ketua dan sejumlah anggota.

Perihal kegiatan tim dalam penghitungan kerugian negara ini, Ibnu Salim belum dapat memastikan kapan akan mendapatkan hasil.

"Terkait cepat dan tidaknya proses audit tergantung situasi. Rumit atau tidak," ucapnya.

Namun, dia memastikan pihaknya dalam upaya mengungkap kerugian negara dari kasus ini akan tetap berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan.

Pada kasus ini, kejaksaan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Dompu terkait adanya kelebihan pembayaran senilai Rp167 juta dalam proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana tersebut.

Ibnu Salim pun mengaku telah mengetahui perihal informasi pengembalian kerugian negara oleh pihak dinas ke kas negara.

Terkait dengan adanya pengembalian di tahap penanganan kejaksaan itu, Ibnu memastikan bahwa metode penghitungan kerugian negara oleh pihaknya akan berbeda dengan Inspektorat Dompu.

"Jadi, bisa saja nanti hasilnya kurang atau lebih," ujarnya.

Berdasarkan data laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, anggaran pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya menelan anggaran sedikitnya Rp1,42 miliar. Anggaran pengadaan itu bersumber dari APBD Dompu Tahun 2018.

Pengadaan dari proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial FA yang beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.