Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat membantu Kejaksaan Negeri Dompu, untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana tahun anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu.
Inspektur NTB Ibnu Salim di Mataram, Rabu, menjelaskan, pihaknya melakukan penghitungan kerugian negara pada kasus tersebut sesuai dengan adanya permintaan audit dari penyidik Kejari Dompu.
"Iya, karena ada permintaan (audit), kami bentuk tim," kata Ibnu Salim.
Dia mengatakan, tim yang menghitung kerugian negara dari kasus tersebut terdiri dari pengendali teknis sebagai ketua dan sejumlah anggota.
Perihal kegiatan tim dalam penghitungan kerugian negara ini, Ibnu Salim belum dapat memastikan kapan akan mendapatkan hasil.
"Terkait cepat dan tidaknya proses audit tergantung situasi. Rumit atau tidak," ucapnya.
Namun, dia memastikan pihaknya dalam upaya mengungkap kerugian negara dari kasus ini akan tetap berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan.
Pada kasus ini, kejaksaan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Dompu terkait adanya kelebihan pembayaran senilai Rp167 juta dalam proyek pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana tersebut.
Ibnu Salim pun mengaku telah mengetahui perihal informasi pengembalian kerugian negara oleh pihak dinas ke kas negara.
Terkait dengan adanya pengembalian di tahap penanganan kejaksaan itu, Ibnu memastikan bahwa metode penghitungan kerugian negara oleh pihaknya akan berbeda dengan Inspektorat Dompu.
"Jadi, bisa saja nanti hasilnya kurang atau lebih," ujarnya.
Berdasarkan data laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, anggaran pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya menelan anggaran sedikitnya Rp1,42 miliar. Anggaran pengadaan itu bersumber dari APBD Dompu Tahun 2018.
Pengadaan dari proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial FA yang beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Berita Terkait
Penyidik kantongi hasil audit kerugian korupsi proyek TWA
Selasa, 23 April 2024 12:35
Jaksa periksa saksi kasus korupsi proyek jalan TW Gunung Tunak
Selasa, 16 April 2024 17:04
Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Kamis, 28 Maret 2024 17:10
Kerugian dalam korupsi dana KUR BRI di Mataram bertambah jadi Rp2,2 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 18:38
Inspektorat NTB melakukan audit kerugian proyek Puskesmas Dompu
Selasa, 19 Desember 2023 20:40
Kejari Mataram kantongi hasil audit kasus dugaan korupsi dana KUR
Senin, 18 Desember 2023 16:58
BPKP NTB jabarkan kerugian Rp36,4 miliar perkara di tambang AMG
Senin, 4 Desember 2023 16:35
Kejari Sumbawa menerima hasil audit kerugian kasus korupsi dana KUR
Jumat, 24 November 2023 17:23