Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit ahli terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji.
"Untuk dermaga, masih menunggu hasil penghitungan dari ahli," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui pesan singkat kepada ANTARA di Mataram, Rabu.
Perihal auditor yang membantu penyidik menghitung kerugian dalam kasus ini, Bayu mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.
Begitu pula informasi terkait dengan ahli konstruksi yang melakukan analisis dari cek fisik pekerjaan dan menjadi dasar auditor melakukan penghitungan kerugian.
"Sementara ini belum ada informasi lebih lanjut dari penyidiknya," ujar dia.
Bayu pada tanggal 10 September 2024 mengatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan cek fisik pekerjaan bersama ahli konstruksi. Cek fisik tersebut berkaitan dengan pemeriksaan hasil pekerjaan di lapangan.
Ia memastikan cek fisik terhadap proyek tahun 2022 di bawah Dinas Perhubungan Lombok Timur tersebut bagian dari kebutuhan pokok dalam merampungkan berkas penyidikan.
Selain itu, penyidik menguatkan alat bukti untuk mengungkap perbuatan pidana dalam kasus ini dengan secara intensif memeriksa saksi.
Adapun saksi yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini tercatat dari kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia, konsultan pengawas, konsultan perencana hingga kelompok kerja (pokja).
Anggaran proyek rehabilitasi dermaga pelabuhan ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI dengan pagu anggaran Rp3,09 miliar. Pelaksana proyek tersebut merupakan perusahaan berinisial AF.
Kepala Kejari Lombok Timur Hendro Wasisto menetapkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 27 Juni 2024.
Berita Terkait
Kejaksaan pastikan kasus korupsi Gunung Tunak Lombok Tengah tetap jalan
Selasa, 19 November 2024 20:01
Kejari Lombok Timur terima hasil cek ahli terkait proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 November 2024 16:47
Kejari Lombok Tengah minta dukungan Kejagung cari DPO korupsi Gunung Tunak
Jumat, 25 Oktober 2024 15:37
Polisi tunggu hasil penelitian berkas tiga tersangka korupsi sumur bor
Selasa, 22 Oktober 2024 13:00
Kejari Dompu tahan tersangka korupsi pembangunan puskesmas
Senin, 21 Oktober 2024 17:51
Kejaksaan tingkatkan penanganan kasus korupsi NCC Mataram ke tahap penyidikan
Rabu, 2 Oktober 2024 17:38
Kejari Dompu tunggu audit kasus korupsi saluran irigasi
Jumat, 13 September 2024 16:13
Kejari Bima limpahkan dua tersangka kasus korupsi kapal dishub ke JPU
Senin, 26 Agustus 2024 20:18