POLISI NTB BUTUH SURAT TEMBUSAN TIGA TKI TEWAS TERTEMBAK

id

     Mataram, 23/4 (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membutuhkan surat tembusan yang berisi kejanggalan jasad tiga Tenaga kerja Indonesia yang dilaporkan tewas ditembak di Negeri Sembilan, Malaysia, 24 Maret 2012, sebagai pintu masuk dalam menindaklanjuti pengaduan sanak keluarga.

     "Surat BP3TKI yang ditujukan kepada KBRI Malaysia, yang katanya berisi kejanggalan jasad tiga TKI NTB itu, tidak ditembuskan ke Polda NTB. Itu yang harusnya ada agar kami dapat menyikapi pengaduan sanak keluarga TKI itu," kata Perwira Pengawas (Pawas) Piket Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKP Gede Sukarada, di Mataram, Senin.

     AKP Sukarada merupakan Pawas Piket Reskrimum yang menindaklanjuti laporan sanak keluarga ketiga TKI yang tewas tertambak di Malaysia itu, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB.

     Ketiga TKI korban tewas itu yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.

     Pada Senin (23/4) pagi, H Maksum (52) selaku ayah dari Herman, dan Nurmawi (45) selaku kakak dari Mad Noor, dan perwakilan keluarga dari Abdul Kadir Jaelani, mendatangi SKPT Polda untuk melaporkan kejanggalan jasad ketiga TKI itu sekaligus meminta dilakukan otopsi guna memperjelas penyebab kematian.

     Kedatangan sanak keluarga tiga TKI korban tewas tertembak di Mapolda NTB itu, didampingi Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonensia (BP3TKI) NTB Muhammad Saleh, dan aktivis LSM Koslata NTB Rudjito M W.

     Sanak keluarga ketiga TKI yang tewas itu, menduga ada indikasi praktik jual-beli organ tubuh, karena adanya jahitan pada kedua mata, di dada dan perut korban. Mata dan organ dalam jasad itu diduga telah diambil.

     Menurut AKP Sukarada, pihaknya belum bisa menerima laporan sanak keluarga TKI tewas tertembak itu, karena masih harus didukung surat tembusan dari BP3TKI NTB yang ditujukan kepada KBRI Malaysia dan pihak terkait lainnya.

     "Makanya, kami kategorikan upaya sanak keluarga ketiga TKI tewas tertembak itu sebagai pengaduan, bukan laporan kasus tindak pidana. Kami pun menyarankan kepada pejabat BP3TKI yang menamdapingi sanak keluarga saat melapor itu, agar memberikan surat tembusannya juga kepada Kapolda NTB," ujarnya.

     Dari surat tembusan itu, kata Sukarada, maka langkah Polda NTB akan sejalan dengan upaya Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI dan KBRI Malaysia.

     Surat BP3TKI NTB yang ditujukan ke KBRI Malaysia dan kementerian terkait di Jakarta itu, dilaporkan berisi data dan keterangan yang menggambarkan kejanggalan jasad ketiga TKI tewas tertembak itu.

     "Sayangnya surat itu tidak ditembuskan ke Polda NTB, kalau ada surat tembusan itu maka Polda NTB akan menindaklanjutinya. Apalagi, indikasi tentang kejanggalan jasad ketiga TKI itu baru sebatas informasi dari saksi mata yakni Hirman yang melihat saat ketiga jenasah itu dikemas dalam peti di rumah sakit Malaysia. Saat hendak dikubur tidak ada yang melihat kondisi jenasah," ujarnya.

     Hirman yang merupakan utusan keluarga ketiga TKI itu untuk mengambil jasad korban tewas, di Malaysia, mengaku melihat langsung kondisi jasad ketika TKI korban penembakan itu, sebelum dikafani dan dimasukkan kedalam kotak, saat berada di Rumah Sakit Port Dickson Malaysia, kemudian diterbangkan ke Indonesia.

     Hirman mengaku melihat jahitan pada kedua mata, di dada dan perut korban, sehingga menduga mata dan organ dalam jasad itu diduga telah diambil.

     Dugaan lainnya, yakni analisa atas surat resmi KBRI Malaysia yang ditandatangani Sekretaris Dua Konsuler Heru Budiarso.

     Dalam surat resmi itu, KBRI menyatakan tidak ikut bertanggungjawab dalam proses pemulangan jasad TKI itu karena kondisi tidak memungkinkan untuk pengecekan sebab-musabab kematian itu.

     KBRI Malaysia hanya diberi tahu oleh Polisi Balai Port Dickson, bahwa tiga jasad TKI asal Lombok Timur, NTB, tewas setelah terkena rentetan peluru atau "multiple gun shot wounds", dan hendak dipulangkan ke kampung halamannya.   

     Karena itu, Surada menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak laporan sanak keluarga TKI korban tewas tertembak itu, tetapi belum menerima laporan tersebut sekaligus menyarankan ditempuh mekanisme yang tepat.

     "Selain surat tembusan itu, juga laporan resmi di Polres Lombok Timur sebagai wilayah tempat tinggal TKI tewas tertembak itu. Nanti, Polres Lombok Timur dan Polda NTB akan rembuk pola menindaklanjutinya. Kalau harus optopsi maka sanak keluarganya diminta mengajukan permohonan tertulis. Dari hasil otopsi itu kemudian ditindaklanjuti antarnegara," ujarnya. (*)