Jakarta (ANTARA) - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) mencatat bank sentral di Asia sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 43 kali sepanjang tahun ini. Secara perinci, pada triwulan I-2022 terdapat 14 kali kenaikan suku bunga acuan, 15 kali pada triwulan II-2022, serta 14 kali di bulan Juli dan Agustus 2022.
"Bank sentral di kawasan mempercepat pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan untuk mengekang inflasi dan menjaga stabilitas keuangan," kata Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga dalam Capital Market Summit an Expo (CMSE) 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan beberapa bank sentral di negara-negara Asia memperketat kebijakan secara agresif untuk mengatasi kekhawatiran atas peningkatan utang karena adanya kerentanan ekonomi makro.
Sebut saja Sri Lanka yang sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 800 basis poin (bps) sejak Januari sampai Agustus 2022, dengan dua kali kenaikan sejak triwulan II-2022, serta Pakistan sebanyak 525 bps sejak Januari sampai Agustus 2022, dengan tiga kali kenaikan sejak kuartal kedua tahun ini.
Kemudian, sejak Januari sampai Agustus 2022, Kazakhstan, Hong Kong, Armenia, Filipina, serta Republik Korea, masing-masing menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 bps, 200 bps, 25 bps, 175 bps, dan 125 bps, dengan kenaikan masing-masing sebanyak dua kali, tiga kali, satu kali, empat kali, dan tiga kali sejak triwulan II tahun ini.
Baca juga: ADB beri hibah 3 juta dolar AS bagi Indonesia untuk lawan COVID-19
Baca juga: ADB akan bantu rekonstruksi pascagempa mataram
Ada pula India, Malaysia, Tiongkok, Indonesia, dan Thailand masing-masing meningkatkan bunga acuan sebesar 140 bps, 50 bps, 12,5 bps, 25 bps, dan 25 bps sepanjang Januari hingga Agustus 2022. Sejak triwulan II-2022, bank sentral di kelima negara tersebut sudah menaikkan suku bunga acuan masing-masing sebanyak tiga kali, dua kali, satu kali, satu kali, dan satu kali.
Menurut Jiro, kenaikan suku bunga acuan di negara-negara Asia menyusul kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat dan Eropa yang masing-masing sebesar 200 bps dan 50 bps selama Januari hingga Agustus 2022.
"Kami berharap kebijakan kenaikan suku bunga acuan terus menekan harga dan karena suku bunga riil tetap rendah atau negatif di banyak negara, otoritas moneter di kawasan Asia mungkin harus lebih memperketat kebijakan untuk menjaga inflasi dan mencegah kemungkinan arus modal keluar," tambahnya.