Demokrat NTB dukung pemberantasan narkoba di DPRD

id NTB,DPRD NTB,Demokrat,Narkoba

Demokrat NTB dukung pemberantasan narkoba di DPRD

Ketua DPD Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) Indra Jaya Usman didampingi pengurus dan kader Demokrat pada Rapat Pimpinan Daerah Demokrat se-NTB di Mataram, Sabtu (15-10-2022). ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat Indra Jaya Usman mendukung pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan legislatif di wilayah itu. "Kami mendukung sebab isu narkoba ini harus menjadi atensi seluruh pihak, apalagi peredaran narkoba ini sudah sangat parah," kata Indra Jaya Usman di sela-sela Rapat Pimpinan Daerah Partai Demokrat se-Nusa Tenggara Barat di Mataram, Sabtu.

Ia mengaku prihatin dengan peredaran narkoba karena barang haram tersebut tidak hanya beredar di kalangan masyarakat biasa, tetapi juga telah menyentuh aparat penegak hukum, seperti kasus yang menimpa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa.

"Narkoba ini sudah parah, tidak hanya beredar di tengah masyarakat, tetapi juga di petinggi kepolisian. Salah satu jenderal polisi juga diciduk gara-gara persoalan ini," kata Iju sapaan akrab Ketua DPD Partai Demokrat NTB ini menyikapi kabar terciduknya tiga anggota DPRD Provinsi NTB akibat narkoba saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta.

Baca juga: Ketum AHY resmikan Srikandi Demokrat
Baca juga: Demokrat NTB buka pendaftaran calon Ketua DPC 10 kabupaten dan kota


Menurut Iju, untuk memberantas narkoba ini seluruh pihak harus satu bahasa dan tindakan. Bagaimanapun persoalan narkoba ini sudah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Untuk itu, anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat ini mendukung pelaksanaan tes urine dan rambut serta darah terhadap wakil rakyat, baik di DPRD Provinsi NTB maupun DPRD kabupaten/kota di NTB.

"Kami beri dukungan untuk tes urine, rambut, dan darah. Bahkan, kami sangat mendorong agar seluruh anggota DPRD aktif dalam kegiatan tersebut," kata Iju.

Iju menjamin bahwa seluruh anggota legislatif yang berasal dari Partai Demokrat, baik yang duduk di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, bebas dari pengaruh narkoba dan zat adiktif lainnya.