EKSPLORASI PANAS BUMI HU'U TERKENDALA IZIN HUTAN

id

Mataram, 20/7 (ANTARA) - Eksplorasi panas bumi di bumi di Hu'u Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terkendala izin pinjam pakai lahan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, yang belum diterbitkan.
"Belum bisa eksplorasi karena izin pinjam pakai lahan kawasan hutan belum ada," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi NTB Eko Bambang Sutedjo, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, PT Pacific Geo Energy (PGE) selaku pemenang tender proyek panas bumi itu sudah mengajukan izin pinjam pakai lahan kawasan hutan, setelah mengantongi surat penetapan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Hu’u, Nomor: 2473 K/30/M/2008 tanggal 22 Oktober 2008.
Pemerintah menetapkan WKP Panas Bumi Hu’u seluas 19.310 hektare, yang diprediksi mampu menghasilkan produksi panas bumi sebanyak 110 mega watt equivalent (Mwe).
"Diharapkan, izin pinjam pakai lahan kawasan hutan itu segera terbit, agar ada kegiatan ekplorasi (pengeboran) panas bumi di Hu'u Dompu itu," ujarnya.
Eko juga mengungkapkan bahwa kendala lainnya dalam mengeksplorasi panas bumi Hu'u itu yakni WKP PT PGE juga mencakup wilayah Kuasa Penambangan (KP) PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang tengah melakukan eksplorasi tambang tembaga di So Humpa Leu dan sekitarnya.
Menurut dia, terjadi tumpang-tindah wilayah penambangan antara PT PGE dan PT STM sehingga perlu dibenahi.
"Kami juga mendorong penyelesaian masalah tumpang-tindih wilayah penambangan kedua perusahaan itu, agar semuanya dalam berjalan sesuai harapan," ujarnya.
Sebelumnya, Field Manager PT PGE Ruslan Efendi, kepada wartawan mengatakan, sejak memenangkan tender pada 7 Juli 2010, pihaknya langsung beraksi di lapangan untuk memulai tahapan eksplorasi.
Untuk tahap awal, PT PGE menggunakan metode Controlled Source Audio Frekwency Magneto Telurric (CSAMT) guna menentukan titik pemboran, dan diketahui titik pemboran untuk uplow panas bumi Hu’u di sekitar Doro Pure-Cangga dan Lamea, atau sekitar 3-5 kilometer dari batas wilayah Dompu dengan Kabupaten Bima.
Penentuan koordinat titik pemboran mengadopsi Teknologi Micro Earth Quake (MEC), yang memanfaatkan gempa mikro guna mengetahui patahan dan rekahan yang merupakan indikasi lapisan "pemeable" yang mengandung reservoir panas bumi.
"Dari metoda itu diketahui tiga titik sumur bor yang berkedalaman sekitar 1.500 meter," ujarnya.
Ruslan juga mengungkapkan upaya PT PGE meminta Pemerintah Kabupaten Dompu untuk menyusun desain besar (Grand Design) wilayah pertambangan Hu’u, sebagai salah satu solusi atas tumpang tindih wilayah pernambangan antara PT PGE dengan PT STM.
Desain besar itu antara lain berisi letak permukiman warga, perencanaan rumah sakit, letak fasilitas umum seperti lapangan umum, sarana pendidikan, ruang hijau, pelabuhan laut, dan letak infrastruktur lainnya.
"Jika semuanya terlaksana sesuai rencana, maka potensi panas bumu Hu'u sudah dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan energi listrik," ujarnya.
Potensi lapangan panas bumi Hu’u, yang terletak dalam jalur gunung api Tersier bersusun basalt, andesit dan dasit.
Penyelidikan detail terhadap potensi panas bumi Sembalun dan Hu’u, juga sudah pernah dilakukan Direktorat Jenderal Mineral Pabum dan Badan Geologi serta Direktorat ESDM bekerjasama dengan PT PLN. (*)


Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.