KBRI beri pendampingan hukum WNI pelaku perampokan di Tokyo

id KBRI Tokyo,WNI pelaku perampokan tokyo,perlindungan WNI

KBRI beri pendampingan hukum WNI pelaku perampokan di Tokyo

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan pengarahan kepada media secara daring pada Kamis (3/11/2022). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - KBRI Tokyo akan memberi pendampingan hukum bagi Regi Carles Farah (25), seorang warga negara Indonesia (WNI) pelaku perampokan sebuah toko waralaba di ibu kota Jepang itu.
 

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui WNI tersebut pada Jumat (4/11). “Selanjutnya kita akan lakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” tutur Judha dalam konferensi pers secara daring pada Kamis.

Regi ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo pada 28 Oktober 2022 setelah aksinya membobol sebuah toko waralaba dan mengambil uang tunai dari kasir terekam kamera pengawas (CCTV). Dia bahkan mengancam seorang karyawan perempuan di toko tersebut dengan semprotan deodoran dan korek api, sebelum membawa kabur uang tunai 35.000 yen (sekitar Rp3,6 juta).

Baca juga: Tim N700 Supreme rebut juara di turnamen Futsal KBRI Tokyo
Baca juga: Dubes RI kunjungi WNI di Maladewa dan berikan pelayanan publik


Berdasarkan penelusuran kepolisian, Regi ditemukan di wilayah Taito setelah polisi mengetahui rute pelariannya dari rekaman CCTV tersebut. Regi dikabarkan telah mengakui perbuatannya.