SEKDA NTB TUNGGU HASIL PEMERIKSAAN URINE PNS

id

Mataram, 22/11 (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammad Nur mengaku tengah menunggu hasil pemeriksaan urine para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah provinsi, yang dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) sejak 19 November 2012.

"Belum ada laporan hasil pemeriksaan urine itu, saya juga tunggu. Kalau ada PNS yang terlibat penggunaan narkotika, pasti ditindak tegas," kata Nur, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, aturan mengenai PNS cukup banyak, salah satunya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Regulasi itu akan dijadikan acuan untuk memberi sanksi tegas kepada oknum PNS yang terbukti menggunakan narkotika, obat dan bahan berbahaya (narkoba).

"PNS itu ada aturannya, bagi yang melanggar hukum, norma sosial, tentu akan ditindak tegas sesuai tahapan-tahapannya. Kalau ketemu tinggal buka pasal saja dan terapkan aturannya," ujarnya.

Nur menegaskan bahwa PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba patut dipecat karena mental aparatur negara yang sudah rusak tidak layak dipertahankan.

"Pasti, hukum itu untuk memastikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Bagaimana bisa tolerir orang yang kena narkoba, bisa harapkan apa dari mental orang seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi NTB Kombes Pol Mufti Djusnir mengatakan, pemeriksaan urine itu bersifat pembinaan, dan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi yang lebih dulu diperiksa, kemudian diikuti Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir, dan para pejabat lainnya hingga seluruh PNS Pemprov NTB.

Bahkan, Gubernur NTB yang menghendaki dilakukan pemeriksaan urine seluruh PNS di Pemprov NTB, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan PNS dalam penyalahgunaan narkotika, mengingat NTB sudah dijadikan daerah transit peredaran narkotika internasional.

Gubernur NTB juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penyebaran Narkoba di Wilayah NTB.

"Pak Gubernur khawatir terjadi hal-hal yang lebih buruk kalau tidak diantisipasi sedini mungkin, sehingga Pak Gubernur memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pegawai dan aparat pemerintah pun harus bebas dari narkoba," ujar Mufti. (*)