Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, pembayaran pajak daerah tidak hanya dilakukan secara manual, tapi bisa secara online dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Pekan depan kita akan launcing pembayaran pajak untuk 2023 dilakukan melalui aplikasi atau secara online," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Jalaludin di Praya, Selasa.
Ia mengatakan, sebelas pajak yang bisa dilakukan pembayaran secara online seperti pajak hotel, pajak restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak tanah air, pajak sarang burung walet, pajak PBB dan BPHTB.
"Ada 11 pajak yang akan dilakukan uji coba pembayaran secara online," katanya.
Ia mengatakan, tujuan dilaksanakan pembayar pajak secara digital tersebut untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi PAD Lombok Tengah. Selain itu, program tersebut untuk menghindari kebocoran PAD dari 11 pajak daerah tersebut.
"Ini mulai berlaku di 2023," katanya.
Semua fasilitas pendukung pelaksanaan pembayaran pajak secara online tersebut telah disiapkan semua. Selain itu, sumber daya manusia dan jaringan telah siap serta telah melalui tahapan atau proses. Sehingga dengan adanya teknologi ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Semua petugas sudah dilatih," katanya.
Sebelumnya, realisasi PAD Lombok Tengah 2022 hingga saat ini telah mencapai Rp247 Miliar atau meningkat bila dibandingkan dengan realisasi PAD 2021 Rp154 Miliar.
"Capaian PAD Lombok Tengah di 2022 ini sudah 80 persen dari total target Rp315 miliar," katanya.
Ia mengatakan, realisasi PAD Lombok Tengah di 2022 kemungkinan akan bertambah, karena masih ada beberapa potensi PAD yang belum disetorkan oleh wajib pajak. Seperti pajak BPHTB, Penerangan Jalan Umum dan ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022.
"Sekitar Rp10 miliar lebih potensi PAD yang masih belum masuk. Artinya masih ada peluang sampai akhir tahun 2022," katanya.
Ia mengatakan, dari Rp315 target PAD Lombok Tengah dipastikan Rp63 miliar dari target pajak hiburan akan devisit, karena PAD dari pajak hiburan MotoGP yang telah masuk Rp12 miliar.
"Artinya PAD dari pajak hiburan itu tidak akan mencapai target. Meskipun dari ajang WSBK itu kita bisa dapatkan Rp2,5 miliar kalau melihat dari WSBK 2021," katanya.