Mataram, 18/2 (Antara) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merekomendasikan pendirian Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Negeri di kawasan pengembangan pariwisata terpadu di Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Rekomendasi itu disampaikan pada sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Senin, yang dipimpin Ketua DPRD NTB H Lalu Sujirman, dan dihadiri Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir.
"Kami merekomendasikan pendirian STP Negeri di kawasan Mandalika dan diharapkan paling lambat awal 2014 sudah dimulai pembangunan kampus untuk jenjang Diploma 4 (D4) atau Strata Satu (S1)," kata Wakil Ketua Pansus DPRD NTB Bidang Percepatan Pembangunan Kawasan Mandalika Suharto, saat membacakan laporan hasil kerja pansus tersebut.
Rekomendasi itu diterbitkan setelah Pansus DPRD NTB itu melakukan serangkaian kajian, konsultasi hingga studi lapangan dan studi komparatif, termasuk koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) dan manajemen PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC) di Jakarta, 12 Februari 2013.
Bahkan, usulan pendirian STP Negeri bertaraf internasional di kawasan Mandalika itu sempat dimantapkan dalam rapat koordinasi di Kantor Kemparekraf, yang juga dihadiri Direktur Pengembangan PT BTDC Edwin Darmasetiawan.
BTDC merupkaan BUMN yang dipercayakan mengembangan kawasan Mandalika, setelah sukses mengembangkan kawasan pariwisata terpadu Nusa Dua, Bali.
Setelah dibahas dari berbagai aspek, akhirnya disepakati dalam rapat di gedung Sapta Pesona Kemparekraf itu, bahwa usulan pendirian SPT tersebut segera dibawa ke pembahasan Tim MP3EI, mengingat kawasan Mandalika merupakan bagian dari sasaran implementasi program MP3EI Koriodor V (Bali, NTB dan NTT) yang menekankan kemajuan pariwisata dan pangan.
Tim DPRD NTB dan unsur pemda di NTB akan bersama-sama pejabat terkait di Kemparekraf dan BTDC akan segera membawa usulan pendirian STP Mandalika ke tim perumus MP3EI, agar lebih cepat terealisasi.
Apalagi, Direktur BTDC Edwin Darmasetiawan, mengungkapkan bahwa keberadaan STP di kawasan Mandalika juga telah dipikirkan sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan, BTDC sudah menjalin kerja sama dengan pengelola STP Bali untuk menyiapkan program penyiapan tenaga kerja profesional di kawasan Mandalika yang dalam dua tahun ke depan akan dibangun sedikitnya lima unit hotel berbintang dan satu lapangam golf.
"Dalam dua tahun ke depan, atau rentang waktu untuk pembangunan lima unit hotel berbintang disertai lapangan golf itu. Setidaknya sudah ada 20 atau 25 orang warga sekitar Mandalika yang dididik untuk bekerja secara profesional di hotel-hotel mewah itu," ujar Edwin.
Investor yang akan membangun di kawasan Mandalika, dengan nilai investasi sekitar Rp21 triliun, membutuhkan sekitar 10 ribu orang tenaga kerja profesional di bidangnya.
Di kawasan Mandalika itu akan dibangun sejumlah hotel berbintang dengan pengelolaan profesional, karena melibatkan Club Méditerranée atau yang lebih dikenal dengan Club Med merupakan perusahaan Prancis di bidang resor dan memiliki cabang di seluruh dunia, dan biasanya terdapat di lokasi eksotis.
Perusahaan operator hotel dan resort ternama di dunia itu dimiliki oleh Henri Giscard d'Estain, putra dari mantan Presiden Perancis periode 1974-1981 Giscard d'Estaing.
Untuk tahap awal, pembangunan hotel berbintang dan fasilitas mewah lainnya itu akan segera dilakukan dua investor nasional PT MNC Land Tbk dan PT Gobel Internasional.
PT MNC Land merupakan bagian dari MNC Group, yang dalam kiprahnya selama dua dasawarsa telah berhasil menempatkan dirinya sebagai salah satu pengembang terkemuka di Indonesia.
Sedangkan PT Gobel Internasional yang merupakan salah satu perusahaan pengembang terkemuka di Indonesia.
Menyikapi rekomendasi Pansus DPRD NTB itu, Ketua DPRD NTB Lalu Sujirman menyatakan mendukung rekomendasi tersebut, dan disetujui peserta sidang paripurna DPRD NTB itu.
"Jadi, kita setuju untuk mendukung rekomendasi pansus ini, dan rekomendasi tersebut akan menjadi rekomendasi DPRD NTB secara keseluruhan, untuk disampaikan kepada Gubernur NTB dan pihak terkait lainnya," ujarnya. (*)