Forum Wartawan Lombok Tengah kecam tindakan oknum wartawan peras pejabat

id Forum Wartawan Kabupaten Lombok Tengah,FWLT,Wartawan pemeras,Wartawan

Forum Wartawan Lombok Tengah kecam tindakan oknum wartawan peras pejabat

Acara pelatihan jurnalistik bagi perangkat desa di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang digelar di Hotel Ilira oleh Forum Wartawan Lombok Tengah kerjasama dengan pemerintah daerah setempat, Rabu (2/11/2022) (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Forum Wartawan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengecam tindakan oknum wartawan yang diduga memeras salah satu staf di Kantor Kementerian Agama di daerah setempat. 

"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan tersebut, karena merusak profesi wartawan," kata Ketua FWLT Lombok Tengah, Ahmad Said di Praya, Jumat. 

Ia berharap kepada para korban untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum, karena tindakan tersebut merusak kode etik jurnalistik sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan. 

"Jika benar itu adanya, korban harus melapor, supaya ada efek jera dan tidak ada lagi yang menjadi korban," katanya. 

Untuk diketahui, oknum wartawan di Lombok Tengah tersebut mengancam akan membongkar kasus apabila tidak diberikan uang, sehingga korban telah mengirimkan uang kepada oknum tersebut mencapai belasan juta rupiah. 

Sebelumnya juga kasus yang sama, Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, memeriksa anggota intelijen Polri dan wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta kepolisian mengusut tuntas oknum wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) di Kabupaten Lombok Utara.

"Kami mendukung langkah-langkah kepolisian menertibkan oknum wartawan itu," kata Ketua PWI NTB, Nasruddin.

Ia menegaskan profesi wartawan bukan tukang memeras, tetapi wartawan mencari dan mengolah informasi melalui cara-cara profesional dan sesuai aturan.

"Jadi kami sangat menyesalkan hal itu terjadi," tegasnya.

Wartawan senior RRI ini, mengajak seluruh jurnalis di provinsi itu untuk menjaga profesi bersama-sama dengan menghindari prilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Harus kita jaga profesi ini bersama-sama dengan menghindari langkah-langkah ilegal," katanya.