Pengamat: pilgub dikembalikan ke dprd kemunduran demokrasi

id pilkada, ruu pilkada, dprd

Pengamat: pilgub dikembalikan ke dprd kemunduran demokrasi

wacana pilgub oleh dprd (ist)

Kalau dipilih lagi oleh DPRD, saya merupakan salah seorang yang tidak setuju, kendati ada alasan efisiensi maupun mencegah terjadinya konflik di masyarakat"
Mataram, 11/6 (Antara) - Pengamat sosial politik dari IAIN Mataram, Nusa Tenggara Barat, Dr Kadri MSi menilai wacana mengembalikan pemilihan gubernur (pilgub) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan kemunduran demokrasi.

"Kalau dipilih lagi oleh DPRD, saya merupakan salah seorang yang tidak setuju, kendati ada alasan efisiensi maupun mencegah terjadinya konflik di masyarakat," katanya di Mataram, Selasa.

Ketika dimintai tanggapannya atas materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan mengembalikan Pilgub ke model pemililihan melalui DPRD, dia menilai di tengah upaya membangun demokrasi, sistem yang paling baik adalah pemilihan langsung oleh rakyat.

"Menurut saya pilgub dengan sistem pemilihan langsung oleh rakyat yang berlaku sekarang jauh lebih baik dibandingkan dengan model pemilihan melalui DPRD," ujarnya.

Kendati masih banyak kekurangan dengan sistem pemilihan langsung, menurut dia, tidak mesti Pilgub dikembalikan dengan model pemilihan oleh DPRD.

Menurut Kadri, kalau alasannya untuk efisiensi anggaran pilkada, sebenarnya bisa diatasi dengan melaksanakan pilkada secara serentak baik gubernur maupun bupati/wali kota. Dengan cara ini biaya bisa ditekan.

"Pilgub secara langsung oleh rakyat merupakan sebuah sistem yang ideal dan demokratis. Gubernur yang terpilih juga akan lebih bertanggung jawab dan akan memperhatikan masyarakat," kata Kadri yang juga dosen senior di IAIN Mataram.

Dia mengatakan, pilgub oleh DPRD akan "menyuburkan" praktik politik uang mulai dari tahap mencari partai pengusung hingga pemilihan.

Ongkos politiknya, menurut dia, jauh lebih tinggi dibandingkan

dengan pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Kalau pun ada calon gubernur/wakil gubernur yang memberikan sumbangan kepada rakyat menjelang pilkada, itu akan lebih baik daripada memperkaya anggota dewan.

"Tidak menutup kemungkinan gubernur/wagub terpilih akan sibuk menyenangkan anggota dewan yang telah memilihnya, bahkan tidak menutup kemungkian ada `deal` politik berbentuk proyek sebagai politik balas jasa," ujarnya.

Kadri mengatakan, kalau pun ada kekhawatiran akan muncul gesekan atau konflik di masyarakat sebagai dampak pemilihan langsung itu, bisa dikurangi dengan memperkuat pengamanan oleh aparat kepolisian dan melakukan sosialisasi untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Karena itu, katanya, rencana mengembalikan pilgub ke model pemilihan oleh DPRD itu harus melalui pertimbangan secara komprehensif dan dilakukan oleh segenap entitas masyarakat.

"Yang perlu menjadi pertimbangan adalah ketakutan akan terjadinya konflik di masyarakat dan politik uang itu bisa dijamin ketika pemilihan dilakukan oleh DPRD. Bagi saya peluang itu justru lebih besar pada pilgub oleh dewan," ujarnya. (*)