Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peningkatan layanan kesehatan terkait penanggulangan kanker di Tanah Air harus dituntaskan dengan langkah nyata melalui dukungan semua pihak.
Hal itu diungkapkannya saat membuka diskusi daring bertema "Ketangguhan Bangsa dalam Upaya Preventif Risiko Kanker di Indonesia" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 dan diisi sejumlah narasumber.
"Upaya tersebut harus mampu melibatkan semua pihak, civil society, komunitas, dan swasta untuk mendorong pemerintah agar memiliki political will dalam mewujudkan sistem pencegahan dan pengobatan kanker yang memadai," kata Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, berbagai upaya pencegahan kanker harus didekati dengan persiapan konkret untuk merealisasikan sejumlah target yang telah ditetapkan. "Penderita dan penyintas kanker saat ini seringkali masih menghadapi berbagai hambatan di setiap menjalani pengobatan," ujar Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat.
Untuk itu, tambah dia, diperlukan tata kelola kesehatan yang dapat memperkecil kesenjangan dalam akses pencegahan, deteksi dini, dan tahapan pengobatan dalam rangka membangun ketangguhan bangsa melalui pencegahan risiko kanker. "Pencegahan kanker sangat terkait dengan upaya mewujudkan ketangguhan bangsa karena dengan bangsa yang sehat akan melahirkan negara yang kuat," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam menyebut bahwa penanggulangan kanker harus melibatkan semua pihak dengan mengedepankan deteksi dini demi meningkatkan harapan hidup pasien.
Di samping upaya promotif yang harus didukung dengan anggaran memadai, kata dia, upaya pencegahan kanker bisa dilakukan melalui pendidikan kesehatan, deteksi dini, dan pengobatan. Ia menilai ujung tombak upaya pencegahan kanker ialah puskesmas dan posyandu di daerah sehingga diperlukan dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan.
Ia menilai upaya tersebut harus diwujudkan bersama, di mana masyarakat harus termotivasi melakukan deteksi dini, menerapkan pola hidup sehat, dan memahami sejumlah regulasi dalam layanan jaminan kesehatan nasional (JKN). "Dari pembiayaan pengobatan penyakit katastrofik senilai Rp20 triliun pada 2022, sebesar 18 persen di antaranya untuk membiayai pengobatan kanker," kata Ali.