Mataram, (Antara)- DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyarankan kepada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Mataram untuk membantu biaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon haji yang belum melunasi.
"Karena kita tidak ingin melihat calon haji yang sudah mendapat nomor porsi gagal berangkat karena tidak mampu melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan," kata Ketua Sementara DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan peluang IPHI untuk membuka dan mengembangkan layanan peminjaman bagi calon haji dalam pelunasan BPIH sangat memungkinkan, karena IPHI memiliki lembaga koperasi syariah berupa Baitul Mal Watamwil (BMT).
"Jika BMT ini bisa dikelola secara maksimal dari para anggota, kita yakin IPHI bahkan bisa membuka jasa peminjaman untuk ibadah umroh juga," katanya.
Menurut dia saat ini sudah banyak berkembang jasa keuangan dalam melayani masyarakat untuk ibadah haji dan umroh. Hal itu bisa menjadi contoh bagi IPHI ke depan.
"Apalagi IPHI selama ini sudah memberikan layanan terbaik bagi calon haji salah satunya pemberian bimbingan manasik haji gratis," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam mengatakan sebanyak 480 calon haji Kota Mataram yang akan diberangkatkan tahun ini sudah melunasi BPIH dalam tiga tahapan, yakni tahapan reguler, kemudian tahapan kedua pada tanggal 14-17 Juli 2014 untuk jamaah yang belum melunasi pada tahap reguler, serta tahap ketiga tanggal 19 Juli 2014 untuk memberikan kesempatan bagi calon haji yang belum melunasi BPIH pada tahap kedua.
Pada tahap ketiga ini Kota Mataram mendapatkan tiga tambahan calon haji dari lanjut usia (lansia) beserta tiga pendampingnya yang merupakan keluarga terdekat dari jamaah lansia.
"Tiga lansia bersama tiga pendampingnya itupun sudah melunasi BPIH dan saat ini sudah siap berangkat," katanya.
Ia mengatakan besaran BPHI yang dibayarkan calon haji berbeda-beda karena tergantung nilai tukar dolar, yakni berkisar Rp41-42 juta.
DPRD Sarankan IPHI Bantu Biaya Pelunasan BPIH
Karena kita tidak ingin melihat calon haji yang sudah mendapat nomor porsi gagal berangkat karena tidak mampu melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan