Dishub Mataram patroli mencegah kemacetan akibat pedagang takjil dadakan

id Dishub,Takjil,Mataram

Dishub Mataram patroli mencegah kemacetan akibat pedagang takjil dadakan

Kondisi pedagang takjil di Jalan Majapahit, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/HO)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menerapkan patroli pada sejumlah titik untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas akibat pedagang takjil dadakan yang menjamur di bulan Ramadan 1444 Hijriah.

"Dengan keterbatasan personel yang ada, kita tidak bisa siagakan petugas pada titik tertentu. Jadi pengawasan kita lakukan dengan patroli," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Rabu.

Dikatakan, petugas yang diturunkan untuk patroli sebanyak satu regu atau 25 orang, sementara jumlah personel petugas lapangan yang ada sebanyak 61 orang.

"Patroli terus kita lakukan, jika ada titik yang macet, petugas kami turun mengatur sampai kondisi normal dan kembali patroli," katanya.

Menurutnya, beberapa titik rawan kemacetan arus lalu lintas antara lain di Kawasan Cakranegara, Ampenan, ACC, Jalan Majapahit, Udayana, dan Jalan Airlangga.

"Karenanya, untuk mengoptimalkan pengawasan titik-titik rawan kemacetan arus lalu lintas, kita juga optimalkan ATCS (area traffic control system)," katanya.

Di sisi lain, Saleh mengatakan, dari hasil pantauan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan kemacetan salah satunya dipicu karena pedagang takjil dadakan menggunakan badan jalan dan trotoar.

Kondisi itu menjadi hambatan yang lumayan signifikan dalam menghambat pergerakan arus lalu lintas sebab ketika pedagang ada di trotoar maka pembeli akan parkir kendaraan di badan jalan.

"Kalau pedagang di trotoar, maka pembeli akan parkir di badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) namun ternyata tidak semua PKL berada di bawah APKLI. Apalagi pedagang musiman yang hanya berjualan saat puasa.

"Selain itu, kami koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengatur keberadaan pedagang sebab kita tidak bisa larang. Kalau larangan, harus dilakukan jauh-jauh sebelum puasa," katanya.