Kota Bandung-Melbourne dipastikan kerja sama Sister City
Bandung (ANTARA) - Kota Bandung dan Kota Melbourne, Australia, dipastikan menjalin kerja sama Sister City atau kota kembar pada berbagai bidang, usai rencana kerja sama ini disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Atas disetujuinya rencana itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku bersyukur dan berharap kerja sama yang akan dijalin dengan Kota Melbourne dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
"Semoga kerja sama yang akan kita jalin nanti akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat terutama pada bidang-bidang yang kami kerjakan bersama," kata Yana di Bandung, Jumat.
Dalam kerja sama kemitraan ini, Kota Bandung dan Kota Melbourne sepakat menjalin kerja sama pada lima bidang yakni Kota pintar, ekonomi dan perdagangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kota layak anak dan perusahaan perintis atau startup.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul mengatakan pihak Komisi A secara prinsip mendukung dan setuju dengan kerja sama yang direstui oleh DPRD dalam Rapat Paripurna pada Kamis (30/3) tersebut.
Namun, lanjut dia, berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018, secara garis besar menyebutkan bahwa kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri harus memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah untuk proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). "Tapi secara prinsip Komisi A mendukung dan menyetujui kerja sama ini," ucap Rizal.
Baca juga: Alun-alun Bandung tutup di akhir pekan pertama Ramadhan
Baca juga: Disbudpar Bandung larang tempat hiburan buka saat Ramadhan
Sebelumnya, pada 10 Mei 2019 lalu telah ditandatangani draft Letter of Intent (Lol) atau komitmen awal rencana kerja sama antara pemerintah Kota Bandung dengan Kota Melbourne. Lalu dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerjasama atau Term of Reference dan Plan of Action yang menggambarkan maksud dan tujuan kerja sama serta manfaat yang diperoleh. Selanjutnya, ditandangani Memorandum of Understanding (MoU) kedua kota sebagai bentuk komitmen kerja sama beberapa waktu lalu.
Atas disetujuinya rencana itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku bersyukur dan berharap kerja sama yang akan dijalin dengan Kota Melbourne dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
"Semoga kerja sama yang akan kita jalin nanti akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat terutama pada bidang-bidang yang kami kerjakan bersama," kata Yana di Bandung, Jumat.
Dalam kerja sama kemitraan ini, Kota Bandung dan Kota Melbourne sepakat menjalin kerja sama pada lima bidang yakni Kota pintar, ekonomi dan perdagangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kota layak anak dan perusahaan perintis atau startup.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul mengatakan pihak Komisi A secara prinsip mendukung dan setuju dengan kerja sama yang direstui oleh DPRD dalam Rapat Paripurna pada Kamis (30/3) tersebut.
Namun, lanjut dia, berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018, secara garis besar menyebutkan bahwa kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri harus memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah untuk proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). "Tapi secara prinsip Komisi A mendukung dan menyetujui kerja sama ini," ucap Rizal.
Baca juga: Alun-alun Bandung tutup di akhir pekan pertama Ramadhan
Baca juga: Disbudpar Bandung larang tempat hiburan buka saat Ramadhan
Sebelumnya, pada 10 Mei 2019 lalu telah ditandatangani draft Letter of Intent (Lol) atau komitmen awal rencana kerja sama antara pemerintah Kota Bandung dengan Kota Melbourne. Lalu dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerjasama atau Term of Reference dan Plan of Action yang menggambarkan maksud dan tujuan kerja sama serta manfaat yang diperoleh. Selanjutnya, ditandangani Memorandum of Understanding (MoU) kedua kota sebagai bentuk komitmen kerja sama beberapa waktu lalu.