Polisi periksa Tersangka Pembangunan Terminal Haji BIL

id Polda NTB

Lima tersangka sudah kami periksa. Mereka diperiksa secara bertahap, sejak pekan lalu hingga Senin (17/11)
Mataram,  (Antara) - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat sejak pekan lalu telah memeriksa lima tersangka pembangunan terminal haji Bandara Internasional Lombok (BIL).

"Lima tersangka sudah kami periksa. Mereka diperiksa secara bertahap, sejak pekan lalu hingga Senin (17/11)," kata Kasubdit III Tipikor Ditreksimsus Polda NTB AKBP Nurodin di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap tersangka berinisial NZR yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa dua rekanannya yakni YA dan LA.

Dijelaskannya bahwa NZR diperiksa dalam status sebagai tersangka. Pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika NTB itu diperiksa pada pekan lalu.

Selain tiga tersangka tersebut, Nurodin mengatakan penyidik juga telah memeriksa dua tersangka lainnya dari konsultan pengawas yakni BRT dan Y. Sedangkan, HA rekanannya berhalangan hadir karena sakit.

"Pihak konsultan pengawasnya baru diperiksa dua orang. Sedangkan HA, rekanannya tidak bisa hadi karena sakit," ujarnya.

Ia mengatakan, jika HA kondisinya sudah membaik, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa sebagai tersangka. "Kalau sudah sehat, kami akan panggil dan periksa HA," katanya.

Lima tersangka telah diperiksa secara bergilir. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti penyidik dan mencocokannya dengan keterangan saksi.

"Keterangan tersangka dibutuhkan untuk pemberkasan sehingga dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Terkait peran KPA, Nurodin mengaku akan mengevaluasinya. Karena melihat keterangan saksi dan lima tersangka, belum menemukan petunjuk yang jelas.

"Kita dalami dulu keterangan dari lima tersangka dan saksi, setelah itu baru dapat memastikan seperti apa perannya dalam proyek," kata Nurodin.