Sebab, kata dia, pihaknya menilai secara administratif, Lalu Nikman Zahir memenuhi syarat untuk ditunjuk dan ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur NTB sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan tentang penunjukan dan penetapan penjabat gubernur.
"Selain itu, Lalu Nikman Zahir adalah putra daerah yang sangat mengenal dan memahami kondisi dan konstruksi sosial dan budaya masyarakat NTB. Sisi lainnya, Lalu Nikman Zahir memiliki kecakapan dan kapabilitas dalam memimpin NTB," ujarnya.
"Hal ini ditandai dengan latar belakang karir-nya yang dimulai dari jabatan Sekretaris Camat Gangga di Lombok Utara hingga menduduki jabatan Sekjen DPD RI," ujarnya lagi.
Ia juga menilai Lalu Nikman Zahir juga memiliki kecakapan dan kemampuan dalam mengatur dan mengelola sistem administrasi pemerintahan, khususnya aspek tata kelola pemerintahan.
"Yang paling pokok, Lalu Nikman Zahir memiliki kemampuan dan kecakapan dalam membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya koordinasi dan komunikasi dalam bidang pemerintahan serta lintas organisasi pemerintah dan organisasi sosial kemasyarakatan," katanya.