Legislator sebut APBD NTB 2025 hanya aksi ambil untung

id NTB,DPRD NTB,APBD NTB 2025,Pemprov NTB,Anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman

Legislator sebut APBD NTB 2025 hanya aksi ambil untung

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Indra Jaya Usman. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 oleh pemerintah provinsi hanya semacam aksi mengambil untung.

Anggota DPRD Provinsi NTB, Indra Jaya Usman mengatakan apa yang dilakukan pemerintah provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya menggugurkan kewajiban secara prosedural penyusunan APBD supaya tidak melanggar aturan.

"Terkait dengan substansi memang masih jauh. Saya melihat APBD 2025 ini adalah APBD aji mumpung, mumpung terjadi transisi pemerintah, untuk tujuan semacam aksi mengambil untung (profit taking)," ujarnya di Mataram, Jumat.

Ia juga melihat penyusunan APBD 2025 tidak ada target yang substantif untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, membereskan urusan kesehatan dan pendidikan.

"Tidak nyambung antara kebijakan umum dan penjabaran angka-angka di APBD," kata pria yang disapa IJU ini.

Baca juga: Legislator: APBD NTB 2025 tak berkualitas

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara ini mencontohkan anggaran hibah untuk satu perkumpulan olahraga yang mencapai Rp30 miliar.

"Ini kan ngeri sekali, uang sangat banyak untuk urusan hobi-hobi saja. Padahal tantangan kita untuk pengentasan kemiskinan," ujarnya.

Mestinya kata dia melanjutkan harus ada hitungan yang jelas target pertumbuhan ekonomi berapa persen, dan efeknya pada lapangan pekerjaan yang tercipta dan semua itu harus terlihat jelas dari platform anggaran yang dicantumkan.

"Jangan narasi KUA-nya oke, eh tapi diterjemahkan ke angka justru ngehek. Penjabat Gubernur dan Sekda, harus benar-benar konsen dan berpihak, teliti yang detail. Jangan karena hanya jabatan sebentar lagi usai, terus tak acuh dengan kondisi provinsi ini," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB klaim penyusunan APBD 2025 sudah sesuai ketentuan

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengklaim penyusunan APBD 2025 sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"APBD 2025 dari sisi tahapan penyusunan maupun substansi sudah memenuhi ketentuan," kata Asisten III Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Wirawan Ahmad.

Ia mengatakan berbagai tahapan sudah dilakukan, melalui penyusunan RKPD, KUA PPAS sampai dengan penetapan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2025.

"Tahapan akhir, APBD kita sudah dievaluasi oleh Kemendagri dan hasil evaluasi Kemendagri sudah kita tindaklanjuti sehingga APBD 2025 sudah siap dijalankan karena nomor registrasi Perda APBD sudah dikeluarkan oleh Kemendagri," terangnya.

Baca juga: Pembahasan APBD-P NTB 2025 sesuaikan cagub terpilih

Selain penyusunan maupun substansi sudah memenuhi ketentuan, dari sisi target pendapatan, belanja dan pembiayaan pun sudah ditetapkan dengan menggunakan kaidah teknokratik, sehingga pihaknya yakin akan dapat terealisasi sesuai rencana.

"Program dan kegiatan yang ada dalam APBD sudah merujuk kepada RPD, RKPD, KUA PPAS tentu memperhatikan sinergitas dengan program pusat maupun dengan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui DPRD," ujar Wirawan.

Walaupun demikian, menurut dia, ruang untuk mengisi sesuatu yang dinilai belum optimal, tentu masih terbuka.

"APBD 2025 kan masih terbuka untuk dilakukan penyempurnaan melalui mekanisme perubahan APBD. Kalaupun ada ada kritik sifatnya membangun dan kami pastikan nanti akan membuat APBD 2025 akan lebih berkualitas," katanya.

Baca juga: Pemprov dan DPRD NTB tandatangani KUA PPAS APBD Tahun 2025

Baca juga: Postur APBD NTB 2025 turun Rp393 miliar