MGPA utang Rp7,8 miliar ke RSUP NTB, begini tanggapan Gubernur NTB

id MGPA,MGPA Utang ke RSUP NTB,Utang MGPA,RSUP NTB,Gubernur NTB

MGPA utang Rp7,8 miliar ke RSUP NTB, begini tanggapan Gubernur NTB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (tengah) berfoto bersama Direktur Operasi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Troy Reza Warokka (kiri), dan Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria (kanan) saat acara peluncuran World Superbike (WSBK) Indonesian Round 2023 di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Ajang balap motor bergengsi dunia World Superbike (WSBK) musim 2023 bakal kembali menghelat salah satu serinya di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 3-5 Maret mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Nanti kita akan cek. Khawatir salah komentar lagi

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menanggapi utang Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebesar Rp7,8 miliar pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

"Nanti coba kita cek, karena keuangan ITDC dan MGPA tidak gampang," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Jumat.

Baca juga: Hanya 24.102 tiket WSBK Mandalika terjual dari target 45 ribu tiket

Dirinya mengaku jika utang tersebut dibayar oleh MGPA, tentu akan membantu keuangan daerah, terutama RSUD Provinsi NTB.

"Kalau ini bisa dibayarkan, pasti sangat membantu rumah sakit kita (RSUD Provinsi)," ujarnya.

Zulkieflimansyah menegaskan sudah mendengar komitmen dari manajemen ITDC dan MGPA untuk melunasi utang tersebut.

"Saya sudah dengar komitmen dari manajemen ITDC dan MGPA untuk melunasi," ucap Zulkieflimansyah.

Meski demikian dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal itu, karena khawatir salah memberikan statement.

"Nanti kita akan cek. Khawatir salah komentar lagi," katanya.

Sementara Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut. Dirinya pun sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.

"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujarnya.