Ia mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar.
Kendati demikian, pihaknya memastikan keuangan RSUD NTB tetap baik meski memiliki piutang Rp7,8 miliar.
"Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," katanya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.
LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening COVID-19.