Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyalurkan bantuan pupuk ke para petani tembakau di daerah setempat, sehingga produktivitas meningkat.
"Program ini juga bertujuan untuk mengurangi biaya produksi pertanian tembakau di Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Arifin di Praya, Selasa.
Dana yang dialokasikan pemerintah daerah dalam program bantuan pupuk untuk para petani tembakau itu mencapai Rp5,8 miliar di tahun anggaran 2023. Sasaran program bantuan pupuk non subsidi untuk para petani tembakau itu mencapai 10 ribu hektare yang tersebar di Kecamatan Kopang, Janapria, Praya Timur, Pujut, Praya Barat, Praya Tengah dan Praya.
"Kalau dari luas tanam tembakau memang bantuan pupuk ini tidak terlalu banyak, namun bisa membantu para petani mengurangi biaya produksi," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang ditetapkan pada 6 Juli 2022, pupuk bersubsidi hanya untuk jenis Urea dan NPK.
Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukkan pada sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi meliputi padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi.
"Di luar jenis komoditas tersebut termasuk komoditi tembakau tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi," katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para petani tembakau harus menggunakan pupuk non subsidi atau petani tembakau tidak lagi bisa mendapatkan pupuk bersubsidi seperti di musim tanam 2022.
Sehingga pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk program bantuan pupuk bagi petani tembakau di Lombok Tengah.
"Kondisi keuangan daerah cukup terbatas, sehingga bantuan yang diberikan juga masih terbatas," katanya.
Sementara itu, untuk luas lahan tanaman tembakau di Lombok Tengah di 2023 ini baru mencapai 9500 hektare yang tersebar di 7 kecamatan tersebut, namun masih ada beberapa petani yang belum melakukan penanaman.
"Rata-rata dalam setahun itu luas tanaman tembakau di Lombok Tengah bisa mencapai 10 ribu hektare," katanya.