Mataram, 13/11 (Antara) - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengusut proyek pembangunan kantor Bupati Lombok Timur yang baru.
Kapolda NTB melalui Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Prasetidjo Utomo di Mataram, Jumat, mengungkapkan proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD lombok Timur tahun 2014 itu diusut setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Berawal dari laporan masyarakat, tim dari Subdit III tindak pidana korupsi (tipikor) kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunannya," kata Prasetidjo Utomo.
Ia menjelaskan tahap pengumpulan data dan keterangan itu dilakukan langsung di Kabupaten Lombok Timur, yang dipimpin Kasubdit III Tipikor AKBP Andy Hermawan mulai Kamis (12/11).
"Andy sudah turun ke Lombok Timur pada Kamis (12/11) siang," ucapnya.
Prasetidjo enggan menjelaskan lebih jauh penanganan kasus yang saat ini belum ditingkatkan ke tahap penyelidikan itu.
Namun ia memastikan bahwa penanganan kasusnya sampai saat ini masih mencari dan memperkuat adanya unsur pidana dalam proyek pembangunan gedung lima lantai tersebut.
"Nanti saja, ini kan masih dalam tahap klarifikasi laporan," ujarnya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, proyek pembangunan kantor Bupati Lombok Timur ini sempat dikabarkan tersendat. Entah apa yang menjadi persoalannya, di tahun 2014 proyeknya kembali dilanjutkan.
Anggaran yang disalurkan oleh pemerintah kabupaten setempat mencapai Rp104 miliar, dengan pemenang tendernya dari Denpasar, Bali, yakni PT HK.
Pengerjaan proyek pembangunannya disalurkan pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum Lombok Timur. Sehubungan hal itu, yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berasal dari instansi tersebut. (*)
Ditreskrimsus usut pembangunan kantor Bupati Lombok Timur
"Ini kan masih dalam tahap klarifikasi laporan"